Kinerja Kejari Lampura Banjir Dukungan, KBTM Apresiasi Program Restorative Justice

Kamis, 29 Februari 2024 | 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri Lampung Utara kembali mendapatkan dukungan dan apresiasi dari unsur elemen masyarakat setempat berkat program Restorative Justice (RJ) yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan bersama.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana mengatakan pihaknya menerima kunjungan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Keluarga Besar Tentara Masyarakat (KBTM) Kabupaten setempat dalam rangka audiensi serta menjalin silaturahmi guna menyatukan visi untuk kemajuan Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung.

“Kita sama-sama menginginkan peningkatan dan kemajuan daerah khususnya Lampung Utara. Apa yang disampaikan oleh Pak Imam Hanafi Ketua KBTM tadi didalam forum tadi sangat sejalan dengan program-program yang telah kita susun dan diterapkan dilapangan, terutama di bidang pembangunan, sosial dan kemasyarakatan,” kata Farid Rumdana, seusai kegiatan, Kamis, (29/02).

Dirinya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan selalu bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KBTM Kabupaten Lampura. Sebagai bukti kepeduliannya pada masyarakat, Lembaga Negara dengan semboyan Satya Adhi Wicaksana itu berhasil menyelesaikan puluhan perkara melalui program RJ serta mendirikan Rumah RJ yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang tersandung kasus hukum ringan, namun menginginkan jalan keluar yang sama-sama tidak saling merugikan kedua belah pihak.

Baca Juga:  PMII Lampung Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutannya

“Kita menginginkan kerukunan tetap terjaga di tengah-tengah masyarakat. Melalui program Restorative Justice Kejaksaan, kita berharap masyarakat Lampung Utara bisa hidup berdampingan tanpa saling membenci. Sesuai dengan tujuan RJ yang menginginkan penyelesaian perkara dengan berorientasi pada perwujudan keadilan subtantif untuk mengembalikan keadaan seperti semula,” tuturnya.

Hingga akhir Februari tahun ini, sambung dia, sebanyak 6 perkara telah diselesaikan dengan Restorative Justice, ditambah dengan penyelesaian 26 perkara selama tahun 2023 lalu.

“Bulan Februari ini, RJ sudah 6 perkara yang kita selesaikan. Tahun 2023 sebanyak 26 (perkara) dan ditambah 6 perkara diawal tahun 2024 ini yang selesai lewat program Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KBTM Lampura, Imam Hanafi mengatakan kehadiran dirinya bersama jajaran pengurus untuk berdialog serta mengenalkan dan menginformasikan program KBTM yang selalu memberikan rasa aman ditengah masyarakat. Seiring dengan program RJ yang digaungkan Kejari Lampura, KBTM sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan di Kabupaten Lampura yang telah memberikan banyak kontribusi pada masyarakat terutama dalam memelihara kerukunan, serta memberikan rasa aman untuk masyarakat.

Baca Juga:  Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

“Kita sangat mengapresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Utara, selain berfokus pada penindakan hukum, Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga tetap memerhatikan kondisi ditengah masyarakat. Terbukti dengan telah direalisasikan program Rumah RJ dibeberapa tempat, dan kita harapkan Rumah RJ ini kedepannya dapat diperluas hingga tiap-tiap pelosok daerah. Harapannya dalam penyelesaian masalah di masyarakat dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya.

Penilaian terhadap pelayanan publik pun tak luput dari perhatian KBTM Lampura, Kejari Lampura dinilai sangat profesional dan merangkul semua kalangan dan tidak alergi dengan pihak luar, baik dari kalangan Pers, tokoh masyarakat, maupun lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Keterbukaan informasi publik selalu dikedepankan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, pihak Kejaksaan Negeri tidak pernah menghindar, selalu profesional dalam bekerja, sehingga semua informasi tersampaikan dengan jelas dan berimbang,” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB