Ketua MPR RI Bamsoet Rapat Pimpinan MPR RI Bahas Pergantian Wakil Ketua MPR hingga Sidang MPR di Tahun 2024

Jumat, 8 Maret 2024 | 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan Pimpinan MPR akan melakukan penggantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP yang sebelumnya diemban Arsul Sani kepada Amir Uskara. Pelantikan pergantian antar waktu pimpinan MPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jumat (8/3).

“Wakil Ketua MPR RI dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab baru yang diberikan,” ujar Bamsoet usai Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta, Kamis (7/3).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad serta Lestari Moerdijat (daring).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Ketua MPR Ri telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Pertama, Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, tanggal 04 Desember 2023. Kedua, Surat Rekomendasi DPP PPP Nomor: 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023, perihal Permohonan Pergantian Pimpinan MPR RI. Ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP, Nomor: 01/FPPP/MPR/RI/I/2024, tanggal 15 Januari 2024, perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Buka Musywil XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Lampung, Dorong Generasi Muda Perkuat Intelektualitas, Karakter, dan Kepekaan Sosial

“Berdasarkan surat tersebut, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru. Karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, MPR akan melaksanakan empat sidang di tahun 2024. Pertama, Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 tanggal 16 Agustus 2024. Kedua, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024 tanggal 27 September 2024. Ketiga, Sidang Awal Masa Jabatan MPR RI Periode 2024-2029 tanggal 1 Oktober 2024. Keempat, Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 tanggal 20.Oktober 2024. Berdasarkan hasil koordinasi Sekretariat Jenderal MPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara RI keempat sidang tersebut tetap dilaksanakan di Komplek MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118

“Diakhir periode masa jabatan, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Selain, mempersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR RI, sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang MD3. Pemisahan Undang-Undang MPR RI dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang,” pungkas Bamsoet. (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB