Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Terima Penghargaan DataGovAI Award 2022

Kamis, 2 Februari 2023 | 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima penghargaan DataGovAI Award 2022, kategori Best Data and AI Governance untuk sektor Lembaga Legislatif RI. Penghargaan diberikan oleh Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) atas kontribusi Bamsoet dalam memajukan dunia big data dan artificial intelligence (AI) di Tanah Air.

Bamsoet juga mengapresiasi peran ABDI yang konsisten menyelenggarakan Web Summit sejak tahun 2018. Pada tahun 2023, ABDI akan kembali menyelenggarakan Web Summit dengan tiga event utama. Antara lain, DataSecurAI 2023 yang diselenggarakan pada 7 dan 9 Maret 2023, Satu Data Indonesia 2023 pada 4 dan 6 Juli 2023 dan DataGovAI 2023 pada 7, 9 dan 14 November 2023.

“Melalui Web Summit 2023, ABDI bisa semakin menyemarakan dunia big data dan artificial intelligence (AI). Khususnya dalam membangun ekosistem blockchain, sehingga Indonesia juga bisa memiliki platform jual beli NFT berkualitas internasional, tidak lagi bergantung kepada OpenSea atau platform sejenis dari luar negeri. Mengingat potensi industri blockchain Tanah Air masih terbilang besar. Menurut laporan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Indonesia Crypto Network (ICN), per Oktober 2022, jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 16,4 juta orang, melampaui investor pasar modal yang sebesar 9,98 juta orang, dengan transaksi mencapai Rp 279,8 triliun,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus ABDI, di Jakarta, Kamis (2/2).

Baca Juga:  Pu'er Kota Kopi Tiongkok yang Siap Kalahkan Brazil dan Indonesia

Pengurus ABDI yang hadir antara lain, Chairman Rudi Rusdiah, Wakil Ketua Umum Windi Astono, Wakil Ketua Bidang Program Kasmirus Adrian, Sekretaris II FX. Winarto, serta Jurnalis Komite.id Firly.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Menjadi landasan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

“Presiden Joko Widodo sudah menekankan bahwa data merupakan “new oil”, sumber kekayaan baru yang sangat berharga, bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak. Pemanfaatan big data telah sukses dilakukan oleh berbagai produsen teknologi, seperti Netflix, Facebook, Instagram, Tik Tok. Bahkan juga oleh para produsen fashion dan otomotif, seperti Ralph Lauren, Roll Royce, serta Shell. Mereka secara berkesinambungan selalu memperbarui data profil konsumennya. Sehingga produsen sudah tahu apa, siapa, dan kapan, serta bagaimana keinginan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Melalui Perpres 39/2019 tersebut, diharapkan bisa mempercepat transformasi kementerian/lembaga serta BUMN dalam memanfaatkan big data untuk meningkatkan kinerja,” jelas Bamsoet.

Baca Juga:  Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain memanfaatkan big data, pemerintah bersama seluruh stakeholders terkait juga harus mewaspadai berbagai potensi penyalahgunaan big data melalui artificial intelligence (AI) yang dilakukan berbagai pihak tidak bertanggungjawab yang hanya mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan resikonya. Beberapa tahun lalu dunia dikejutkan dengan Kasus Cambridge Analytica yang menambang data 50 juta pengguna Facebook untuk kepentingan kontestasi politik Amerika Serikat.

“Peristiwa tersebut menjadi catatan penting betapa inovasi digital dan data bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik sesuai dengan pesanan kelompok tertentu. Untuk memberikan perlindungan data pribadi, Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022. Sehingga bisa mengantisipasi serangan siber dari oknum kejahatan siber yang mengakibatkan kebocoran data pribadi dari beberapa platform yang ada Indonesia,” pungkas Bamsoet. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila
SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII
Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?
Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China
Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Purnama Wulan Sari Mirza: PMI Hadir di Tengah Warga yang Terdampak Krisis Air
Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Wiralaga Mesuji
Serangan Siber Q1 2026, Melonjak 62 % di Indonesia

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

SMPN 7 Kotabumi Lepas Lima Peserta dan Satu Pembina Pendamping Jambore Nasional XII

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Serapan Anggaran Disperindag Lampung Utara Disorot, Terindikasi Markup dan Fiktif?

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Apresiasi Peluncuran Empat Program PPDS Baru FK Unila

Senin, 10 Agu 2026 - 22:08 WIB

Sejumlah Wartawan Indonesia saat mengunjungi Chengdu China [Xin]

#indonesiaswasembada

Sejumlah Wartawan Indonesia Kunjungi Chendu China

Senin, 10 Agu 2026 - 17:48 WIB

#indonesiaswasembada

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agu 2026 - 16:45 WIB