Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 September 2024 | 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, (FN) – Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengucapkan selamat atas pelaksanaan Musyawarah Wilayah (MUSWIL) I Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW Persadin) Provinsi Lampung di Hotel Amalia Bandar Lampung, Selasa (10/9/2024).

Muswil dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN Persadin KRT. Oking Ganda Miharja, SH.,MH.

Oking mengungkapkan bahwa anggota Persadin dipenuhi oleh advokat dari Lampung.

“Kedepan, Lampung akan menjadi barometer Persadin secara nasional,” tutur dia.

Dia menerangkan, Anggota Persadin berasal dari berbagai latar belakang profesi sebelumnya.

“Ada para mantan Politikus, Wartawan, LSM/Ormas, Birokrat dll,” tutup Oking.

Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana Muswil I DPW Persadin Lampung Suwardi Bojes, SHI mengungkapkan, Muswil diikuti oleh seluruh Advokat Anggota Persadin Se-Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Program HELAU Bawa Lampung Selatan Daerah Berprestasi 2026

Menurut dia, Muswil ini merupakan amanat Munas Persadin yang berlangsung di hotel Horison Bogor beberapa waktu yang lalu, ketika itu DPW Persadin Lampung diamanahkan kepada Pengurus Caretaker H. Benny HN Mansyur, SH sebagai Ketua kemudian Syech Hud Ismail, SH sebagai Sekretaris, dan Chintia Mutiara Dewi, SH sebagai Bendahara.

Sedikitnya ada dua Agenda penting dalam Muswil ini, yakni membahas program kerja organisasi untuk lima tahun kedepan.

Melalui Koordinator Bidang (Koorbid) Pendidikan Pengda JMSI Lampung Junaidi Ismail yang mewakilinya menghadiri acara, Novriwan menilai Advokat Persadin akan membawa terobosan-terobosan positif dalam sistem peradilan yang lebih baik di Indonesia.

Baca Juga:  Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Ia meyakini bahwa Advokat Persadin dalam kiprahnya senantiasa menjaga integritas dengan mematuhi Kode Etik Profesi Advokat ketika melakukan pendampingan.

“Advokat yang mengutamakan prinsip-prinsip etika ikut memastikan bahwa keadilan dapat terwujud. Tidak hanya terwujud bagi kliennya, tetapi juga bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum,” harapnya..

“Selamat dan sukses atas pelaksanaan MUSWIL I DPW Lampung,” pungkas Novriwan.

Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh JMSI Lampung, hadir juga Dewan pembina Persadin M. Alzier Dianis Thabrani, kemudian H. Tony Eka Chandra, Hanan A. Rozak, Sukarma Wijaya. Hadir juga berbagai organisasi Advokat, Ormas, LSM, organisasi pers dan tamu undangan lainnya. (*)


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
GAK, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruang
Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru
Entry Meeting BPK Dimulai, Marindo: Pastikan APBD Tepat Sasaran
Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:14 WIB

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 September 2026 - 16:14 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 16:10 WIB

Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Senin, 7 September 2026 - 15:31 WIB

GAK, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruang

Senin, 7 September 2026 - 14:32 WIB

Pemda Diminta Ciptakan Mesin Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Makam 4000 Tahun

#indonesiaswasembada

Makam Berusia Lebih dari 4.000 Tahun Ditemukan di Saqqara, Mesir

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ternyata Rumput Laut Punya “Nilai Ganda”

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:14 WIB

#indonesiaswasembada

Rombongan 5 Jurnalis Hilang Kontak Hendak Meliput Aktivitas GAK

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:19 WIB