Oleh : Angga Natalia, M. I.P.*)
ABSTAIN, dalam konteks pemilu Indonesia, dapat berbentuk golput (golongan putih) atau secara aktif memilih kotak kosong. Praktik ini telah menjadi bagian dari dinamika demokrasi kita.
Fenomena abstain atau golput (golongan putih) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah menjadi isu yang semakin signifikan dalam lanskap politik Indonesia kontemporer.
Secara tradisional, abstain sering dipandang sebagai bentuk apatis atau ketidakpedulian terhadap proses demokrasi. Namun, perkembangan terkini menunjukkan bahwa abstain bisa jadi merupakan pilihan yang rasional dari pemilih yang kritis. Fenomena Abstain dalam pemilu Indonesia memiliki sejarah panjang, mulai dari era Orde Baru hingga reformasi.
Pasca-reformasi, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada cenderung fluktuatif. Fenomena ini perlu juga dilihat dalam konteks meningkatnya kesadaran politik masyarakat, namun juga adanya kekecewaan terhadap kinerja elit politik dan sistem demokrasi yang ada.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Angga Natalia, M.I.P
Editor : Anis
Sumber Berita : Dosen UIN Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.