Kerajaan Arab Saudi-BP2MI Tandatangani Perjanjian Soal Tenaga Kesehatan

Jumat, 1 September 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Denpasar, BP2MI (1/9) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Indonesia (BP2MI) bersama the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi melakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

Penandatanganan yang dihelat di Trans Resort Bali Denpasar, Jumat, 1/9/2023, dilakukan bersama Abdulrahman Alabian, Deputy Minster of Health for Human Resources, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dan Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan yang sama bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi

“Dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib, dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati, dan adil, bermartabat, dan transparan melalui Program Government to Government (G to G),” ujar Rinardi

Rinardi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksana penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Sambut Milad ke-68, Sastrawan Lampung Isbedy Setiawan Luncurkan Buku Puisi "Puisi 68" di Jakarta

“Kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional.”ujarnya

Rinardi menambahkan, tujuan utama Penandatanganan ini untuk memperkuat penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Program Pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien, dan berkontribusi pada kesejahteraan.

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Sestama BP2MI, bahwa kedua Pemerintah menyepakati hal-hal sebagai berikut.

Pertama, menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program G to G akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.

Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelaksanaan peraturan pelaksanaan dan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Mesuji, Serahkan Sukarela 6 Pucuk Senpira Kepada Kapolres

Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.

Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, aspek pelindungan terhadap tenaga kerja menjadi lebih di perhatikan mulai dari jam kerja, gaji dan hak-hak lainnya.

“Perjanjian kerjasama akan berjalan sesuai dengan kesepakatan dan akan terus kita review. Arab Saudi telah meminta sekitar 1000 tenaga kerja kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Ini kita akan penuhi permintaan tersebut. Pasar kerja untuk tenaga kesehatan di Arab Saudi besar sekali. Dan saat ini sebagian disisi oleh tanaga kerja dari Philipina” ujarnya Arianti Anaya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB