Kerajaan Arab Saudi-BP2MI Tandatangani Perjanjian Soal Tenaga Kesehatan

Jumat, 1 September 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Denpasar, BP2MI (1/9) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Indonesia (BP2MI) bersama the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi melakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

Penandatanganan yang dihelat di Trans Resort Bali Denpasar, Jumat, 1/9/2023, dilakukan bersama Abdulrahman Alabian, Deputy Minster of Health for Human Resources, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dan Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan yang sama bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi

“Dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib, dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati, dan adil, bermartabat, dan transparan melalui Program Government to Government (G to G),” ujar Rinardi

Rinardi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksana penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Iran, Oman, dan Arab Berunding soal Selat Hormuz

“Kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional.”ujarnya

Rinardi menambahkan, tujuan utama Penandatanganan ini untuk memperkuat penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Program Pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien, dan berkontribusi pada kesejahteraan.

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Sestama BP2MI, bahwa kedua Pemerintah menyepakati hal-hal sebagai berikut.

Pertama, menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program G to G akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.

Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelaksanaan peraturan pelaksanaan dan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.

Baca Juga:  Hingga Juli 2026, Usaha Bangkrut di Jepang Melebihi 1000 Perusahan

Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.

Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, aspek pelindungan terhadap tenaga kerja menjadi lebih di perhatikan mulai dari jam kerja, gaji dan hak-hak lainnya.

“Perjanjian kerjasama akan berjalan sesuai dengan kesepakatan dan akan terus kita review. Arab Saudi telah meminta sekitar 1000 tenaga kerja kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Ini kita akan penuhi permintaan tersebut. Pasar kerja untuk tenaga kesehatan di Arab Saudi besar sekali. Dan saat ini sebagian disisi oleh tanaga kerja dari Philipina” ujarnya Arianti Anaya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari
Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen
Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung
Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 
Iran akan lebih ‘Menghancurkan’ AS jika Perang Meledak Lagi
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
PM-AAS dan POC Dongkrak Produktivitas Padi, Gubernur Mirza Perkuat Kemandirian Petani

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Mesuji Raih Peringkat I Penyelesaian Perkara Terbanyak Se – Lampung Dari Kapolda Lampung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kunjungi Rumah Duka Pelajar Tewas Tabrak Mobil Macet di Jalan, Begini Komitmen Satlantas Polres Mesuji Untuk Keluarga Almarhum 

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 20 Agustus 2026 ini memperlihatkan seorang wisatawan memotret suasana di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seusai terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Gunung Bromo Dibuka Kembali setelah Karhutla 13 Hari

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Di Sumut Di Tutup Permanen

Jumat, 21 Agu 2026 - 14:25 WIB