Kerajaan Arab Saudi-BP2MI Tandatangani Perjanjian Soal Tenaga Kesehatan

Jumat, 1 September 2023 | 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Denpasar, BP2MI (1/9) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Indonesia (BP2MI) bersama the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi melakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

Penandatanganan yang dihelat di Trans Resort Bali Denpasar, Jumat, 1/9/2023, dilakukan bersama Abdulrahman Alabian, Deputy Minster of Health for Human Resources, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dan Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan yang sama bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi

“Dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib, dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati, dan adil, bermartabat, dan transparan melalui Program Government to Government (G to G),” ujar Rinardi

Rinardi mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksana penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.

Baca Juga:  Polres Mesuji Melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dilanjutkan pemberian Reward & punishment (PTDH)

“Kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara untuk menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional.”ujarnya

Rinardi menambahkan, tujuan utama Penandatanganan ini untuk memperkuat penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Program Pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien, dan berkontribusi pada kesejahteraan.

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Sestama BP2MI, bahwa kedua Pemerintah menyepakati hal-hal sebagai berikut.

Pertama, menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program G to G akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui oleh kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.

Kedua, berkomitmen untuk melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelaksanaan peraturan pelaksanaan dan untuk mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.

Baca Juga:  Jelang HUT REI 2026, Lampung Selatan Siap Jadi Pusat Kegiatan dan Magnet Investasi

Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.

Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, aspek pelindungan terhadap tenaga kerja menjadi lebih di perhatikan mulai dari jam kerja, gaji dan hak-hak lainnya.

“Perjanjian kerjasama akan berjalan sesuai dengan kesepakatan dan akan terus kita review. Arab Saudi telah meminta sekitar 1000 tenaga kerja kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Ini kita akan penuhi permintaan tersebut. Pasar kerja untuk tenaga kesehatan di Arab Saudi besar sekali. Dan saat ini sebagian disisi oleh tanaga kerja dari Philipina” ujarnya Arianti Anaya.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

#indonesiaswasembada

Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:11 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB