Keputusan MKD Setop Laporan Kejutan Ultah Puan Dinilai Sudah Tepat

Rabu, 14 September 2022 | 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) yang menyetop laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun yang diterimanya dalam Rapat Paripurna dinilai sudah tepat. Sebab, pelaporan tersebut dinilai terlalu mengada-ngada.

“Laporan seperti itu terlalu mengada-ngada, terlalu kental gimmick-nya, sementara substansinya nyaris tidak ada. Bahkan menurut saya, laporan itu lebih bertujuan mendiskreditkan seseorang, ketimbang menelusuri dugaan pelanggaran etik,” kata pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, Selasa (13/9).

Ari menjelaskan, kejutan ulang tahun sering kali diterima seorang pemimpin kementerian/lembaga negara ketika bekerja atau memimpin rapat. Kejutan itu dinilai sebagai ekspresi penghormatan yang lumrah kepada pemimpin yang sehari-hari berinteraksi dan bekerja bersama-sama.

“Tapi sepertinya baru di DPR kejutan ultah ini dipersoalkan. Sementara di lembaga lain tidak ada yang persoalkan, karena mungkin lembaga lain tidak seseksi DPR ya,” katanya.

Lebih dalam Ari menguraikan, seandainya saja pelapor lebih memperhatikan substansi lebih dahulu sebelum melaporkan, tentu dia tidak akan jadi melaporkan peristiwa kejutan ultah pada 6 September 2022 tersebut.

“Seandainya, katakanlah diduga ada pelanggaran etik dalam peristiwa itu, lah kok yang dilaporkan Puan? Dia kan yang menerima kejutan, bukan dia yang merencanakan. Apa mungkin kalau yang dilaporkan bukan Puan, si pelapor khawatir laporannya jadi tidak seksi, tidak jadi isu besar di media,” kata Ari.

Baca Juga:  Rekonstruksi Gaza dan PIK Model Baru?

Lebih jauh, Ari mengingatkan tensi politik nasional akan semakin tinggi menjelang kontestasi politik 2024, sehingga serangan-serangan politik sudah mulai sering digencarkan. Serangan tersebut, kata Ari, salah satunya bisa dalam bentuk laporan-laporan yang tidak substantif, tapi menyebut nama tokoh politik, sehingga dianggap bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap tokoh tersebut.

“Jadi laporan ini tujuannya bukan ingin membuka masalah dengan terang benderang, tetapi laporan demi laporan, yakni asal dimuat media, si pelapor sudah puas. Karena dengan pemberitaan media, si pelapor sudah merasa sukses mendiskreditkan orang yang dia laporkan,” katanya.

Namun, kata Ari, publik semakin lama sudah semakin cerdas dalam melihat mana laporan yang substantif, atau dalam kasus MKD DPR RI, bertujuan untuk membuka dugaan pelanggaran kode etik, atau mana yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan seseorang.

“Publik semakin cerdas, tapi harus terus diedukasi agar pelaporan-pelaporan seperti ini tidak sampai merusak nama baik seseorang. Makanya sudah tepat keputusan MKD DPR yang tidak hanya menyetop laporan, tetapi juga merehabilitasi nama Puan Maharani,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpin Evaluasi Longsor Pasirlangu, Cucun: Negara Hadir Maksimal

Seperti diberitakan, MKD DPR RI menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun (ultah) saat rapat paripurna. MKD DPR menilai Puan tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna DPR RI.

“Laporan terhadap Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 89/PP MKD/9/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan Mahkamah Kehormatan DPR RI memberikan rehabilitasi terhadap teradu,” kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Keputusan MKD DPR soal laporan ke Puan Maharani berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keputusan ini ditetapkan oleh Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi. MKD DPR menilai Puan Maharani tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna. Namun, Puan mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari sesama anggota DPR.

“Bahwa teradu yang terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka paripurna tanggal 6 September 2022. Namun teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan anggota DPR,” ucap Dek Gam.

“Karena di hari yang sama dapat bertepatan dengan hari ulang tahun teradu,” imbuhnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu
Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal
Merdeka Institute Kecam Pemerintah dalam Kasus Teror Ketua BEM UGM

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:08 WIB

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:35 WIB

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:35 WIB