Kenaikan UMP Sumsel Tidak Libatkan Dunia Usaha

Selasa, 13 Desember 2022 | 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

PALEMBANG – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumatera Selatan H. Affandi Udji menyayangkan atas disahkannya kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) Sumsel sebesar 8,26% dari sebelumnya Rp. 3,14 juta menjadi Rp. 3,4 juta. Besaran UMP tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Sumatera Selatan tahun 2023.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi Narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, yang mengusung tema “Kompetensi Lulusan yang dibutuhkan di Dunia Kerja”, pada Selasa siang (13/12) bertempat di Ruang 2 Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang.

Baca Juga:  PPPA Soroti Tantangan Pengasuhan di Era Digital

Affandi menyebut bahwa dalam sebuah kebijakan melibatkan unsur pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat serta media. Namun dalam penyusunan kenaikan UMP tahun 2023 tersebut tidak melibatkan unsur dunia usaha dan terkesan mengandung unsur politis.

“Kami menerima banyak sekali aduan dari pelaku usaha yang terdampak langsung dari kenaikan UMP ini, amat disayangkan dunia usaha sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres RI Nomor 18 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada KADIN sebagai Induk Organisasi Pelaku Usaha tidak terlibat dalam penyusunan UMP tahun 2023” ujar Mantan Ketua Umum HIPMI Sumsel ini.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV

Ia menambahkan jika ada banyak hal yang seharusnya menjadi bahan Pertimbangan Pemerintah yang notabene sebagai regulator, mengingat implementasi dari kenaikan UMP tersebut adalah para pelaku usaha.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan 3 Agenda 
RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura
Elyas Sesalkan Ketidak hadiran 2 Orang Cawabup Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:37 WIB

DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:56 WIB

Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. [Xin]

#indonesiaswasembada

Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:20 WIB