Kemendagri: Percepat Realisasi APBD, Daerah Perlu Buat Jadwal Kegiatan Per Triwulan

Jumat, 18 Februari 2022 | 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang – Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyampaikan strategi percepatan realisasi anggaran daerah pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2022, di Kupang, Rabu (16/2/2022).

Fatoni, menyampaikan, Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan arahan bahwa provinsi, kabupaten maupun kota yang realisasi pendapatan dan belanjanya tinggi akan diberikan penghargaan. “Strategi yang bisa kita lakukan untuk mendorong percepatan realisasi belanja, antara lain, yang pertama kita dapat melakukan pengadaan dini sejak awal, kemudian membuat rencana kegiatan dengan penjadwalan periodik, yakni perbulan, triwulan secara konsisten dan terukur.” Jadwal tersebut harus konsisten perbulan, per tiwulan dan per semester, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. “Jadwal ini penting, agar pelaksanaan anggaran dan kegiatan dapat lebih terukur, persiapan yang matang, lebih efektif dan lebih efesien.”

Baca Juga:  Pilrek Unila; Ada yang Belum Daftar, Sudah Mundur

Fatoni melanjutkan, strategi yang lain, dengan tidak menunda adminstrasi pertanggungjawaban, termasuk melakukan penunjukan pejabat pengelola keuangan daerah sejak awal dan tidak mencantumkan tahun anggaran sehingga bisa bekerja tanpa harus sering melakukan perubahan, serta melakukan kotrak payung untuk kegiatan yang rutin yang setiap tahun diperlukan. Strategi yang lain dengan memberikan penghargaan bagi daerah dan Organisas Perangkat Daerah (OPD) yang tinggi realisasinya.

Selain itu, Fatoni menjelaskan, perlu dibuat Tim Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dipimpin oleh Sekda. Tim ini terus bekerja, melakukan monitor setiap bulan, dan pada akhir bulan kegiatan anev bisa dilakukan setiap minggu. Kepala daerah memimpin langsung kegiatan anev pada pertengahan tahun dan akhir tahun, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Daerah perlu melakukan rapat koordinasi setiap tahun 3 kali dalam satu tahun. Pada awal tahun membahas persiapan pelaksanaan anggaran dan kegiatan, pada pertengahan tahun melakukan evaluasi 6 bulan yang sudah berjalan dan perbaikan pada 6 bulan berikutnya, serta rakor pada akhir tahun membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan selama 1 tahun dan persiapan tahun anggaran sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung-Kejati Perkuat Sinergi

Rakor Koordinasi Pengelolaan Keuangan se- Provinsi NTT dilakukan secara tatap muka langsung dan virtual. Peserta yang hadir antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kabupaten/Kota, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bidang Anggaran dan Akuntansi, Tim Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik
DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD
Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat
Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal
Anggota DPR Eva Stevany Mengaku Masuk Kelompok Desil 4 Harta LHKPN 2025 Rp 3,5 Milyar 
Pemprov Lampung Pastikan Kesiapsiagaan Destana Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:13 WIB

Sisa Abu Anak Krakatau Masih Selimuti Sekolah, KBM Daring Lampung Selatan Diperpanjang hingga 10 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:00 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Bagikan Masker Serentak di 16 Titik

Selasa, 8 September 2026 - 16:35 WIB

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakati Penarikan Raperda Perubahan Bentuk Hukum BPD

Selasa, 8 September 2026 - 16:18 WIB

Peduli Dampak Kemarau Panjang, Polres Way Kanan Bantu Air Bersih kepada Warga

Selasa, 8 September 2026 - 16:14 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan APBD 2026, Anggaran Didorong Lebih Berdampak ke Masyarakat

Berita Terbaru