Kemendagri Gelar Rakor Susun Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023

Minggu, 3 April 2022 | 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat pembahasan penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023 di Hotel Bukit Randu Provinsi Lampung, Kamis (31/3).

Dalam sambutannya, Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menegaskan pentingnya acara ini untuk menyerap aspirasi dari Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai pedoman penyusunan APBD 2023.

“Kami perlu masukan dari teman teman seluruh daerah, dari kementerian/lembaga, provinsi, kabupten/kota, seluruh Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut Fatoni menjelaskan peran serta seluruh daerah dan kehadiran kepala badan/dinas yang menangani urusan perencanaan, pendapatan, dan pengelolaan keuangan daerah seluruh provinsi dan tiga kabupaten/kota dalam agenda rapat ini merupakan momen baik. Saran dari daerah dinilai penting agar pedoman penyusunan dapat dimengerti dan dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Komitmen Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten

“Oleh karena itu, bukan saja dari sisi kepala OPD yang menangani keuangan saja, tetapi termasuk komponen atau OPD terkait, seperti Bappenda, Bappeda, Inspektorat dan OPD lainnya,” ujar Fatoni.

Fatoni menambahkan, seluruh masukan dari semua pihak akan ditampung dan diambil kesimpulan. Setelah itu, Kemendagri mulai menyusun pedoman untuk disebarkan ke daerah.

“Masukan seluruhnya akan dibahas dan diiventarisir, dan kegiatan ini pararel dan kontinyu dengan pembahasan bersama kementerian/lembaga, daerah, Asosiasi Pemerintahan dan lainnya,” tutur Fatoni.

Baca Juga:  Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Fatoni berharap agenda ini dapat dilaksanakan secara bergiliran di beberapa provinsi untuk menyerap aspirasi dari daerah. Strategi ini dilakukan selain untuk meminta saran kepada daerah juga untuk mendorong perekonomian daerah dan membangkitkan pariwisata.

“Kegiatan ini sengaja dilaksanakan di daerah, agar ekonomi daerah bergairah, peserta juga bisa melihat wisata dan potensi daerah lain, serta belajar praktek pemerintahan yang baik dari daerah lokasi tempat acara,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB