Kemendagri Dorong Transformasi Digital Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Senin, 28 Februari 2022 | 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital dalam tata pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.

“Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Jumat (25/02/2022).

Fatoni menekankan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah, salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

Baca Juga:  Demokrasi Pancasila dan Kedaulatan Ekonomi, Khozin Minta Kebijakan Tak Sekadar Wacana

“Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No. 70 Tahun  2019 tentang SIPD sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah, antara lain meliputi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaporan kinerja daerah dan yang lainnya, yang nanti akan terintegrasi menjadi satu dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” tambah Fatoni

Fatoni memberikan apresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya. Kami juga mengapresiasi Provinsi Banten dan Kabupaten Kota di Provinsi Banten yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.

Baca Juga:  Lampung Dorong Investasi Energi Hijau, Proyek Bioetanol Siap Dikembangkan

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Saat ini, di tahun 2022 diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD melalui Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” pungkas Fatoni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB