Laporan: Anis
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital dalam tata pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.
“Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Jumat (25/02/2022).
Fatoni menekankan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah, salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.
“Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah, antara lain meliputi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaporan kinerja daerah dan yang lainnya, yang nanti akan terintegrasi menjadi satu dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” tambah Fatoni
Fatoni memberikan apresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya. Kami juga mengapresiasi Provinsi Banten dan Kabupaten Kota di Provinsi Banten yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Saat ini, di tahun 2022 diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD melalui Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” pungkas Fatoni. ##





![Pasca terjadinya pembunuhan satwa atau binatang yang dilindungi, Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Sambang, Tatap Muka dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat yang berada di Simpang D, Kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0163-225x129.jpg)
![JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menilai kondisi fiskal Indonesia pada semester pertama 2026 masih menghadapi tantangan berat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0118-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung Tahun Buku 2025 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-13.14.17-225x129.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung menilai pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan infrastruktur strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-12.32.06-225x129.jpeg)
![Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR RI, Rusdi Kirana, S.E., Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, M.A., dan Dr. H. Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com., menggelar Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-11.10.37-225x129.jpeg)

![Pasca terjadinya pembunuhan satwa atau binatang yang dilindungi, Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Sambang, Tatap Muka dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat yang berada di Simpang D, Kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0163-129x85.jpg)
![JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad, menilai kondisi fiskal Indonesia pada semester pertama 2026 masih menghadapi tantangan berat.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0118-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong penguatan koperasi sebagai salah satu pilar peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) melalui pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Saptawa Provinsi Lampung Tahun Buku 2025 yang digelar di Gedung Pusiban, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-13.14.17-129x85.jpeg)
![Pemerintah Provinsi Lampung menilai pers yang kuat, profesional, dan berintegritas merupakan infrastruktur strategis dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kualitas demokrasi.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-09-at-12.32.06-129x85.jpeg)


