Kemendagri Dorong Transformasi Digital Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Senin, 28 Februari 2022 | 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital dalam tata pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.

“Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Jumat (25/02/2022).

Fatoni menekankan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah, salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

Baca Juga:  Hormuz Tetap Ditutup Jika AS tak Terima Syarat Iran

“Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No. 70 Tahun  2019 tentang SIPD sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah, antara lain meliputi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaporan kinerja daerah dan yang lainnya, yang nanti akan terintegrasi menjadi satu dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” tambah Fatoni

Fatoni memberikan apresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya. Kami juga mengapresiasi Provinsi Banten dan Kabupaten Kota di Provinsi Banten yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.

Baca Juga:  Gaet 160 Relawan dan Lintas Instansi, KKN 79 UIN RIL & PLDP Gelar Beach Clean Up di Pantai Harnas

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Saat ini, di tahun 2022 diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD melalui Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” pungkas Fatoni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta
Dampak Abu Vulkanik GAK, 3 Bandara Ditutup Sementara Hingga Pukul 13.30 Wib
Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Bergerak Cepat Lindungi Warga Pesisir
Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan
KOPTASI: Bongkar Rantai Pasok Batubara di Tahura Bukit Soeharto
Film ‘Ageman’ : Pesan Damai dalam ke-Bhinekaan
Kepala BPBD Lampung Aswarodi: Tenang…….
BERITA FOTO: Erupsi Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:18 WIB

SMA YP Unila Gelar Smanila Run, Meriahkan Youth Project IX dengan Ribuan Peserta

Minggu, 6 September 2026 - 11:13 WIB

Dampak Abu Vulkanik GAK, 3 Bandara Ditutup Sementara Hingga Pukul 13.30 Wib

Minggu, 6 September 2026 - 11:06 WIB

Perkuat Mitigasi Erupsi Anak Krakatau, Pemkab Lampung Selatan Bergerak Cepat Lindungi Warga Pesisir

Minggu, 6 September 2026 - 10:09 WIB

Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:06 WIB

KOPTASI: Bongkar Rantai Pasok Batubara di Tahura Bukit Soeharto

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dampak Abu Vulkanik GAK, 3 Bandara Ditutup Sementara Hingga Pukul 13.30 Wib

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:13 WIB

Ilustrasi Petunjuk Penerbangan di China

#indonesiaswasembada

Abu Vulkanik GAK, 16 Penerbangan Internasional Dibatalkan

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:09 WIB

#indonesiaswasembada

KOPTASI: Bongkar Rantai Pasok Batubara di Tahura Bukit Soeharto

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:06 WIB