Kemendagri Dorong Transformasi Digital Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Senin, 28 Februari 2022 | 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendorong transformasi digital dalam tata pengelolaan keuangan di daerah. Terlebih, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib memberikan infomasi pengelolaan keuangan secara transparan.

“Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri bertugas untuk memastikan bahwa Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana,” kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Forum Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Jumat (25/02/2022).

Fatoni menekankan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder harus memiliki komitmen yang sama dalam mendorong tata kelola keuangan daerah, salah satunya dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang telah dibangun Kemendagri.

Baca Juga:  Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

“Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No. 70 Tahun  2019 tentang SIPD sebagai salah satu sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah, antara lain meliputi perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaporan kinerja daerah dan yang lainnya, yang nanti akan terintegrasi menjadi satu dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang STRANAS PK dan Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” tambah Fatoni

Fatoni memberikan apresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung transformasi pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang pertama kali telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan mudah mudahan hasilnya nanti juga sama dengan tahun tahun sebelumnya. Kami juga mengapresiasi Provinsi Banten dan Kabupaten Kota di Provinsi Banten yang terus konsisten membenahi tata kelola keuangan daerah termasuk juga dalam penggunaan SIPD,” tutur Fatoni.

Baca Juga:  Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung

Terkait pengelolaan keuangan daerah, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah yang kemudian diturunkan secara teknis ke dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Saat ini, di tahun 2022 diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD melalui Permendagri 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Di tahun 2022 juga telah diterbitkan panduan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2022,” pungkas Fatoni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup
DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik
Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama
WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran
Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia
Korban Meningggal Gempa Kolombia 304 Orang, Hilang 426
Pemprov Lampung Buka Kolaborasi Pengelolaan Sampah Pasar Untuk Hasilkan Pupuk Organik
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:05 WIB

DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Peduli Gempa Flores, PMI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Jakarta Untuk Bantu Sesama

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:37 WIB

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Veli Buka Turnamen Catur Bupati Cup

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Minta Bantuan Gempa NTT Tak Menumpuk Di Satu Titik

Rabu, 19 Agu 2026 - 12:05 WIB

PEMAGARAN yang mubazir, kalau manusia perusak TNWK gak dibenahi [Na]

#indonesiaswasembada

WALHI Nilai Pembangunan Pagar TNWK; Pemborosan di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:37 WIB


PENGUNJUNG mendatangi stan merek otomotif China Leapmotor dalam press day GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Indonesia Convention Exhibition di Tangerang, Provinsi Banten, pada 29 Juli 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:24 WIB