Keluarga Korban Pengeroyokan Anak Dibawah Umur Tuntut Polisi Tangkap Pelaku

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Orang tua korban pengeroyokan anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung (Lampura) meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku.

Keempat orang tua korban, yakni Uliyadi (55) dan Rusdi (57) Warga Desa Alam Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan serta Kilansyah (55) bersama Siswanto (45) Warga Desa Gilih Suka Negeri, Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara tidak terima atas perlakuan (pengeroyokan) yang menimpa buah hatinya seusai pulang sekolah di tengah perkampungan.

“Kami khawatir apabila para pelaku tidak segera di amankan, situasi ini bisa memicu permasalahan baru,” kata Siswanto, kepada lintaslampung, Sabtu 22 Februari 2025.

Sebab, kata dia, keempat keluarga besar dan masyarakat Dusun Sukaharjo Desa Gilih Suka Negeri dan keluarga besar korban dari Desa Alam Jaya tidak terima dengan tindakan anarkis yang di lakukan oleh terduga pelaku inisial T dan beberapa oknum warga Desa Cabang Empat yang telah memukul anak – anak di bawah umur seperti memukul hewan.

Baca Juga:  6 Bandara Masih Ditutup Imbas Abu Vulkanik GAK

Apalagi, sambung dia, jika melihat rekaman video amatir saat peristiwa itu terjadi, para terduga pelaku dengan membabi buta menghajar korban.

“Seperti tidak ada belas kasih terhadap anak-anak. Para pelaku ini harus segera ditangkap,” ucap dia.


Adapun anak di bawah umur yang menjadi korban penganiayaan oleh orang dewasa tersebut di antaranya RF, ASJ dan MF ketiganya adalah siswa Kelas XI SMK N 01 Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara sedangkan korban ke empat adalah F siswa kelas X SMA N 01 Anak Ratu Aji, Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah.

Keempat orang tua korban sangat berharap agar aparat kepolisian khususnya Polres Lampung Utara tidak lamban menangani kasus ini. Pasalnya, hingga saat ini para pelaku penganiayaan anak – anak di bawah umur tersebut masih bebas berkeliaran seperti tidak berdosa

“Jangan sampai ada bentrok yang meluas karena lambannya APH dalam bertindak. Jangan salahkan kami jika nantinya muncul persoalan baru akibat peristiwa pengeroyokan anak-anak kami,” tegas dia.

Baca Juga:  Kepsek SLB Negeri Sukamaju Klarifikasi; Ijazah Proses Pencetakan

Sementara itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Gilih Suka Negeri H. Saibi Mahat mengecam keras atas tindakan arogansi terduga pelaku pengeroyokan terhadap anak-anak di bawah umur, karena tindakan tersebut sangat tidak manusiawi dan jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia

“Saya berharap agar polisi khususnya Polres Lampung Utara dapat segera mengamankan para pelaku penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur yang notabene masih memakai atribut seragam sekolah, sebab, tindakan tersebut sangat tidak manusiawi,” tutur Saibi.

“Sungguh tidak manusiawi dan tindakan ini jelas sangat tidak terpuji, seharusnya sebagai orang tua kita wajib memberikan contoh yang baik kepada anak-anak, bukan malah sebaliknya. Pihak kepolisian harus segera bertindak,” tandas dia.

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Lampung Utara dengan nomor STTLP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pada 13 Februari 2025 lalu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB