Kejati Lampung Bongkar Dugaan Tipikor Pada PDAM Way Rilau Bandar Lampung 

Kamis, 4 April 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Pada hari Kamis, 04 April 2024 Penyidik Kejati Lampung berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 02 April 2024, melakukan penyidikan terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 87.156.366.242,00

Dalam proses pemeriksaan terhadap Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekuarangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Baca Juga:  Perkuat Modal, Pj. Gubernur Samsudin Tandatangani SHA antara PT. Bank Lampung dan Bank Jatim

Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, yakni Tim Pokja Pengadan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  JMSI Berbagi Ke Yayasan Budi Asih, Titip Do’a tuk Kesembuhan Keluarga yang Alami Sakit

Indikasi Kerugian Keuangan Negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp.3.223.304.445,- (tiga milyar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah), tidak menutup kemungkinan jumlah Kerugian Keuangan Negara akan bertambah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada
Dermaga Bakauheni Lampung Aman
Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI
Pj. Gubernur Samsudin Diganjar Penghargaan Sangat Inovatif oleh Mendagri
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Pj Sekdaprov Fredy Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:10 WIB

Terkait Cuaca Buruk, Kapolda Lampung Instruksikan, Polres Siaga, Warga Waspada

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:52 WIB

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:38 WIB

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:31 WIB

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:25 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Diganjar Penghargaan Sangat Inovatif oleh Mendagri

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj Sekdaprov Fredy Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:51 WIB

Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:48 WIB

Polres Lampung Timur Gelar Upacara Wisuda Purna Bhakti dengan Tradisi Pedang Pora

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Dermaga Bakauheni Lampung Aman

Jumat, 6 Des 2024 - 09:52 WIB

#CovidSelesai

Fadly Zon: Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Jumat, 6 Des 2024 - 05:38 WIB

#CovidSelesai

Pj Bupati Tubaba Terima Tim PHTC Kemenkes RI

Kamis, 5 Des 2024 - 21:31 WIB