Kejati Lampung Bongkar Dugaan Tipikor Pada PDAM Way Rilau Bandar Lampung 

Kamis, 4 April 2024 | 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Pada hari Kamis, 04 April 2024 Penyidik Kejati Lampung berdasarkan surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024 Tanggal 02 April 2024, melakukan penyidikan terhadap Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 87.156.366.242,00

Dalam proses pemeriksaan terhadap Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekuarangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Baca Juga:  Panas Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Eddy Soeparno: Saatnya Gencarkan Aksi Iklim

Penyidik Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung, yakni Tim Pokja Pengadan Barang dan Jasa, Pejabat Pembuat Komitmen, Penyedia Barang dan Jasa serta Pejabat Penatausahaan Keuangan pada PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pendapatan Perani Melonjak, Mirza: Berkat Kebijakan Presiden Prabowo

Indikasi Kerugian Keuangan Negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi System Pompa SPAM Bandar Lampung Tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung adalah sebesar Rp.3.223.304.445,- (tiga milyar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah), tidak menutup kemungkinan jumlah Kerugian Keuangan Negara akan bertambah.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS
Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai
OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga
Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik
Lokakarya Kelompok DPD di MPR Soroti Peran Strategis Perempuan dalam Pembentukan Karakter Bangsa di Era Digital
Dukung Petani Repong Damar, Tim Rekayasa Kehutanan ITERA Kembangkan Market Information System
Gubernur Mirza Ajak para Purnabakti terus Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 11:57 WIB

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 April 2026 - 11:35 WIB

Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Senin, 13 April 2026 - 11:30 WIB

Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai

Senin, 13 April 2026 - 11:29 WIB

OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Senin, 13 April 2026 - 11:25 WIB

Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji

Senin, 13 Apr 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Kisah April Dan Perjalanan Menempuh Badai

Senin, 13 Apr 2026 - 11:30 WIB

#indonesiaswasembada

OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga

Senin, 13 Apr 2026 - 11:29 WIB

#indonesiaswasembada

Korve PKOR Way Halim Jadi Momentum Pembenahan Kawasan dan Ruang Publik

Senin, 13 Apr 2026 - 11:25 WIB