Kejati Lampung Amankan 7 DPO, 28 Masih Berkeliaran

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Selain mengungkap kasus korupsi dana Hibah KONI Lampung dengan dua tersangka, Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengekspos 4 tersangka Joki CPNS. Selain dua kasus tersebut, bidang Intelijen juga tak mau ketinggalan.

Bidang intelijen mengungkap, dari 35 daptar pencarian orang alias (dpo), 7 diantaranya ditemukan dan kini telah diamankan. Sisanya sebanyak 28 orang masih dilakukan pencarian.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., didampingi Wakajati Lampung dan Para Asisten serta Pejabat lainnya menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung sepanjang Tahun 2023 yang meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pengawasan.

Baca Juga:  Laksanakan Putusan MK tentang Pendidikan Dasar Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

“Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung telah menunaikan tupoksinya sepanjang Tahun 2023, beberapa yang menarik diantaranya meliputi pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Ragam temuan dan pelaksanaan tugas sudah dituntaskan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung,” papar Nanang.

Menurut Nanang, Sepanjang Tahun 2023 Bidang Intelijen telah mengamankan 7 (tujuh) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan beragam tindak pidana dari jumlah keseluruhan 35 dan sisa 28 DPO.

Baca Juga:  GREAT Institute Apresiasi Prabowo Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

“Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB