Kejati Lampung Amankan 7 DPO, 28 Masih Berkeliaran

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Selain mengungkap kasus korupsi dana Hibah KONI Lampung dengan dua tersangka, Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengekspos 4 tersangka Joki CPNS. Selain dua kasus tersebut, bidang Intelijen juga tak mau ketinggalan.

Bidang intelijen mengungkap, dari 35 daptar pencarian orang alias (dpo), 7 diantaranya ditemukan dan kini telah diamankan. Sisanya sebanyak 28 orang masih dilakukan pencarian.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., didampingi Wakajati Lampung dan Para Asisten serta Pejabat lainnya menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung sepanjang Tahun 2023 yang meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pengawasan.

Baca Juga:  Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

“Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung telah menunaikan tupoksinya sepanjang Tahun 2023, beberapa yang menarik diantaranya meliputi pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Ragam temuan dan pelaksanaan tugas sudah dituntaskan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung,” papar Nanang.

Menurut Nanang, Sepanjang Tahun 2023 Bidang Intelijen telah mengamankan 7 (tujuh) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan beragam tindak pidana dari jumlah keseluruhan 35 dan sisa 28 DPO.

Baca Juga:  Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan

“Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB