Kejari Lampung Utara Diduga Bungkam Soal Laporan 10 Desa di Sungkai Utara, Ada Apa?

Rabu, 12 November 2025 | 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menuai sorotan tajam usai dituding bungkam terkait perkembangan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2024 di sepuluh desa di Kecamatan Sungkai Utara.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP).

Ketua Umum LSM KPPP, Nasril Subandi, mendesak pihak kejaksaan untuk bersikap transparan dalam menangani laporan tersebut. Ia menilai publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut.

“Persoalan ini sudah menjadi pertanyaan publik. Kami hanya ingin Kejari Lampung Utara terbuka dan tidak ada oknum yang bermain mata dengan aparat desa,” tegas Nasril, Senin (10/11/2025).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) M. Azhari Tanjung, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima pada Selasa, 23 September 2025, dan kini sedang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Baca Juga:  Selly : Penurunan BPIH Harus Sejalan Dengan Peningkatan Mutu Pelayanan

Namun, ketika dikonfirmasi kembali pada Kamis, 6 November 2025, M. Azhari Tanjung tidak memberikan keterangan, baik saat ditemui di kantor maupun saat dihubungi melalui pesan WhatsApp. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, beredar informasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Inspektorat setempat. Meski secara tegas Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Ridho Alrasyidi membantah hal dimaksud.

“Belum ada (laporan) ke saya bang,” ujar Ridho singkat saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Nasril Subandi, laporan yang dilayangkan pihaknya berisi dugaan adanya praktik mark-up anggaran dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun 2024 di sepuluh desa tersebut.

Temuan LSM KPPP meliputi dugaan penggelembungan biaya upah tenaga kerja, volume material, tarif sewa alat berat, hingga laporan realisasi kegiatan nonfisik lainnya.

Baca Juga:  Videonya Viral, Kepala Kesbangpol Mesuji Taufik Widodo Minta Maaf Kepada  Masyarakat Lampung

“Analisis dan data rinci terkait realisasi Dana Desa sudah kami serahkan ke Kejari Lampung Utara untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Nasril menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan desa. Pihaknya juga akan mengkritisi lembaga-lembaga yang memiliki peran dalam pembinaan dan pengawasan Dana Desa di Kabupaten Lampung Utara.

“Kami tidak akan berhenti di tingkat desa saja. Semua pihak yang terkait dengan pengawasan Dana Desa juga akan kami soroti,” tegasnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemerintah desa di 23 kecamatan di Lampung Utara agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjalankan amanah pengelolaan Dana Desa.

“Dana Desa itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS
DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan
Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa
Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan
Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika
Kapolda Kepri Apresiasi JMSI Kepri Terbitkan Buku Literasi Bahaya TPPO kepada Pelajar
Pemprov Lampung Dukung Penuh Kolaborasi dengan Banten untuk Tuan Rumah PON 2032
Ketua PWI Pusat Hadiri Peresmian Layanan Immunotherapy Nusantara oleh Kemenhan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 16:29 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakor Kesehatan 2025: Tegaskan Pentingnya Program CKG dan Optimalisasi Keaktifan Peserta BPJS

Rabu, 12 November 2025 - 15:35 WIB

DWP Provinsi Lampung Gelar Sosialisasi E-Reporting untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Pelaporan

Rabu, 12 November 2025 - 14:57 WIB

Sinergi Pemprov, Kejaksaan, dan Kemenkop UKM Perkuat Ekonomi Desa lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Rabu, 12 November 2025 - 13:59 WIB

Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Rabu, 12 November 2025 - 13:56 WIB

Dari Mobil Tua ke Ambulans Baru, Relawan Kanker Lampung Dapat Dukungan Irjen Pol Helmy Santika

Berita Terbaru