Kasus Tabrak Bocah 5 Tahun Oleh Anggota DPRD Jalan Ditempat?

Selasa, 14 November 2023 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kasus tabrak bocah 5 tahun yang terjadi Selasa (1/8) terkesan jalan ditempat. Kasus yang menyebabkan kematian korban memang mengenaskan.

Akibat kelalaian Okta Rijaya M, musibah tersebut tak dapat dihindari. Dan sudah diambil keterangan nya oleh pihak kepolisian.

Entah kesibukan atau apa, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri belum memberikan update terakhir kepada lintaslampung (14/11).

Baca Juga:  MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Sebelumnya, Kompol Ikhwan Syukri menyatakan  sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, termasuk ORM.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan empat orang sudah kami periksa sebagai saksi salah satu diantanamya ORM,” urai Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8) pada RMOL Lampung, jaringan berita JMSI Lampung.

Dikatakan, Tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bukti untuk melakukan pemberkasan. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga:  BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai

“Pada saat di TKP ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban,” ujar beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar
SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla
Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026
Santori Hasan pun Berpulang
Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Taekwondoin Indonesia Raih Emas Kategori Cadet U47 Putri di Qatar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:27 WIB

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Fitria Khasanah Bawa ‘Garuda Shield’ Kompetisi di Kartika Cyber Hackathon 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Santori Hasan pun Berpulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Berita Terbaru

Murid sekolah dasar (SD) terlihat mengenakan masker dan memegang poster bertema kampanye stop kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mereka gambar menggunakan krayon dan pensil warna di SDN Nayu Barat 1, Nusukan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada 21 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

SDN Nayu Barat 1 di Surakarta Kampanyekan Stop Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:27 WIB

Berita Utama

Santori Hasan pun Berpulang

Kamis, 22 Okt 2026 - 10:54 WIB

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB