Kasus Tabrak Bocah 5 Tahun Oleh Anggota DPRD Jalan Ditempat?

Selasa, 14 November 2023 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kasus tabrak bocah 5 tahun yang terjadi Selasa (1/8) terkesan jalan ditempat. Kasus yang menyebabkan kematian korban memang mengenaskan.

Akibat kelalaian Okta Rijaya M, musibah tersebut tak dapat dihindari. Dan sudah diambil keterangan nya oleh pihak kepolisian.

Entah kesibukan atau apa, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri belum memberikan update terakhir kepada lintaslampung (14/11).

Baca Juga:  Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Sebelumnya, Kompol Ikhwan Syukri menyatakan  sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, termasuk ORM.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan empat orang sudah kami periksa sebagai saksi salah satu diantanamya ORM,” urai Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8) pada RMOL Lampung, jaringan berita JMSI Lampung.

Dikatakan, Tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bukti untuk melakukan pemberkasan. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga:  Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

“Pada saat di TKP ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban,” ujar beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menlu Arab Saudi Berharap Hormus Kembali Pulih
Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok
GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur
Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu
Ketua FGI Lepas Tri Wahyuni Perkuat Indonesia di Asian Games 2026
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Berbasis Teknologi dan Komunitas
Gubernur Mirza Tekankan Penghormatan terhadap Teman Tuli

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:34 WIB

Menlu Arab Saudi Berharap Hormus Kembali Pulih

Minggu, 27 September 2026 - 11:31 WIB

Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok

Minggu, 27 September 2026 - 11:09 WIB

GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Minggu, 27 September 2026 - 08:50 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:55 WIB

Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu

Berita Terbaru


Debat Umum sesi ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diselenggarakan di markas besar PBB di New York City pada 22 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menlu Arab Saudi Berharap Hormus Kembali Pulih

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:34 WIB

Beatrice Faustina Jesslyn, pelajar Indonesia berusia 19 tahun, tampil dalam acara malam Festival Pertengahan Musim Gugur yang diselenggarakan di Universitas Tianjin, Tiongkok utara, pada 24 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pelajar Indonesia Nikmati Festival Musim Gugur di Tiongkok

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:31 WIB

Yogi Ketua Jaringan Gusdurian

Berita Utama

GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:09 WIB

#indonesiaswasembada

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 Sep 2026 - 08:50 WIB

Nasarudin Eks Napiter

Berita Utama

Nasarudin: Ageman Menghapus Fanatisme Buta Masa Lalu

Sabtu, 26 Sep 2026 - 22:55 WIB