Kasus Tabrak Bocah 5 Tahun Oleh Anggota DPRD Jalan Ditempat?

Selasa, 14 November 2023 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kasus tabrak bocah 5 tahun yang terjadi Selasa (1/8) terkesan jalan ditempat. Kasus yang menyebabkan kematian korban memang mengenaskan.

Akibat kelalaian Okta Rijaya M, musibah tersebut tak dapat dihindari. Dan sudah diambil keterangan nya oleh pihak kepolisian.

Entah kesibukan atau apa, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri belum memberikan update terakhir kepada lintaslampung (14/11).

Baca Juga:  Pengurus Bundokanduang Minangkabau Provinsi Lampung 2026-2030, Dikukuhkan

Sebelumnya, Kompol Ikhwan Syukri menyatakan  sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, termasuk ORM.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan empat orang sudah kami periksa sebagai saksi salah satu diantanamya ORM,” urai Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8) pada RMOL Lampung, jaringan berita JMSI Lampung.

Dikatakan, Tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bukti untuk melakukan pemberkasan. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga:  IRGC Tepis Ada Perundingan'Jalur Belakang' dengan AS

“Pada saat di TKP ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban,” ujar beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum
Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia
Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK
1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’
‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’
Kasus Arinal; Jaksa Sebut Negara Rugi Rp 268,76 miliar
12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Sasar Sektor Strategis
AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:24 WIB

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Rabu, 9 September 2026 - 22:21 WIB

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 21:19 WIB

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 September 2026 - 21:13 WIB

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 September 2026 - 21:12 WIB

‘Anda adalah Saya’: Pesan Dosen Unila I Wayan Mustika Lewat Film ‘Ageman’

Berita Terbaru


Peralatan pertambangan cerdas buatan Tiongkok dipamerkan dalam Pameran Industri Energi Internasional (Taiyuan) Tiongkok 2026 di Kota Taiyuan, Provinsi Shanxi, pada 4 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kerja Sama Sektor Energi Tiongkok-Indonesia Raih Momentum

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:24 WIB

Menara Kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Kabut Asap, Anwar Ibrahim Hormati Hukum Indonesia

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Perkuat Mitigasi dan Layanan Kesehatan Terkait GAK

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:19 WIB


Sejumlah penumpang berjalan di Bandar Udara Heathrow di London, Inggris (Xinhua)

#indonesiaswasembada

1.000 Lebih Penerbangan di Inggris di ‘Canceled’

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:13 WIB