Kasus Tabrak Bocah 5 Tahun Oleh Anggota DPRD Jalan Ditempat?

Selasa, 14 November 2023 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kasus tabrak bocah 5 tahun yang terjadi Selasa (1/8) terkesan jalan ditempat. Kasus yang menyebabkan kematian korban memang mengenaskan.

Akibat kelalaian Okta Rijaya M, musibah tersebut tak dapat dihindari. Dan sudah diambil keterangan nya oleh pihak kepolisian.

Entah kesibukan atau apa, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri belum memberikan update terakhir kepada lintaslampung (14/11).

Baca Juga:  Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Sebelumnya, Kompol Ikhwan Syukri menyatakan  sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, termasuk ORM.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan empat orang sudah kami periksa sebagai saksi salah satu diantanamya ORM,” urai Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8) pada RMOL Lampung, jaringan berita JMSI Lampung.

Dikatakan, Tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bukti untuk melakukan pemberkasan. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga:  APH Diminta Periksa Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

“Pada saat di TKP ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban,” ujar beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB