Kasus Tabrak Bocah 5 Tahun Oleh Anggota DPRD Jalan Ditempat?

Selasa, 14 November 2023 | 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Kasus tabrak bocah 5 tahun yang terjadi Selasa (1/8) terkesan jalan ditempat. Kasus yang menyebabkan kematian korban memang mengenaskan.

Akibat kelalaian Okta Rijaya M, musibah tersebut tak dapat dihindari. Dan sudah diambil keterangan nya oleh pihak kepolisian.

Entah kesibukan atau apa, Kasatlantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ikhwan Syukri belum memberikan update terakhir kepada lintaslampung (14/11).

Baca Juga:  GMBI Lampura Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara

Sebelumnya, Kompol Ikhwan Syukri menyatakan  sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut, termasuk ORM.

“Kita sudah lakukan olah TKP dan empat orang sudah kami periksa sebagai saksi salah satu diantanamya ORM,” urai Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8) pada RMOL Lampung, jaringan berita JMSI Lampung.

Dikatakan, Tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bukti untuk melakukan pemberkasan. Pengemudi terancam dijerat dengan pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Rancang Propemperda 28 Raperda di 2027

“Pada saat di TKP ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban,” ujar beberapa waktu lalu. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti
Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia
16 Tewas dan 54 Luka, Gempa Bermagnitudo 7,0 di Xizang
Kelapa Diburu, dari Bogor Hingga Tiongkok
APBD 2027 Instrumen Pembangunan, Lampung Fokus pada Produktivitas dan Kesejahteraan
Tugas Perguruan Tinggi Perkuat Ekonomi Daerah
Lampung Perkuat Dukungan bagi Santri dan Pesantren

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:55 WIB

16 Tewas dan 54 Luka, Gempa Bermagnitudo 7,0 di Xizang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Kelapa Diburu, dari Bogor Hingga Tiongkok

Berita Terbaru

Gubernur Lampung dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Utama

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

Dukung Green Policing, Polres Mesuji Kerja Bakti

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:02 WIB


Foto yang diabadikan pada 25 Mei 2026 ini memperlihatkan penampilan tarian tradisional Bali dalam acara Sales Mission yang digelar oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di Guangzhou, Tiongkok selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Bebas Visa Tiongkok, Kemenpar Genjot Promosi Wisata Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:00 WIB


Tenda-tenda sedang didirikan untuk warga yang terdampak gempa di sebuah sekolah dasar di wilayah Baqen di Kota Nagqu, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya, pada 23 Oktober 2026. (Xinhua)

Bencana

16 Tewas dan 54 Luka, Gempa Bermagnitudo 7,0 di Xizang

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:55 WIB

Berita Utama

Kelapa Diburu, dari Bogor Hingga Tiongkok

Jumat, 23 Okt 2026 - 14:32 WIB