Kasus LJU Dan LEB, Arinal: Temukan Keterlibatan Saya, Bambang Handoko Mencium Aroma TPPU

Kamis, 7 November 2024 | 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA tidak suka, mau tidak mau, Gubernur Lampung Periode 2019-2024 Arinal Djunaidi terseret dalam kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan daerah PT Lampung Jaya Utama (LJU).

Terseretnya Arinal dikarenakan, pada eranya pembentukan dan sekaligus melantik PT LJU. Dan diyakini memahami benar soal berdirinya PT LEB.

Menyinggung akan keterlibatan dirinya soal kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik ini. Arinal mengatakan dirinya tak terkena apa-apa dalam kasus tersebut.

Intinya, dirinya siap memberikan keterangan terkait hal tersebut jika diperlukan. Dan dia menyatakan tidak ada bukti satupun yang melibatkan dirinya.

“Ya saya tdk terkena aoapy  soal itu ,” urai Arinal dalam pesan WhatsApp-)-(ditulis sesuai pesan WA).

“Mudah2an ts ditenukan bykti keterlibatan saya,” tulis Arinal dalam pesan WhatsApp yang diberikan pada lintaslampung (7/11)-(ditulis sesuai pesan WA).

Baca Juga:  Festival Seni Qasidah 2025 Digelar, Targetkan Lahirnya Seniman Islami Berprestasi Nasional

Sementara itu, Advokat yang juga Ketua KOMWASDA Peradi Lampung, Bambang Handoko mengapresiasi positif langkah Kajati Lampung dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam tubuh PT LJU dan anak perusahaan bentukannya PT LEB.

Bambang yakin bahwa pemeriksaan kasus ini tidak bernuansa politis. Namun lebih karena adanya indikasi manipulasi dan penyalahgunaan wewenang. Berujung pada dugaan terjadinya kerugian negara sekitar Rp 271 milyar.

“Mari kita berikan ruang dan harapan yang positif agar penyidik kejaksaan  bisa memeriksa dugaan tindak pidana korupsi ini dengan konkrit dan terukur. Dengan tentunya berani melakukan perluasan penyidikan dari pangkal dan ujungnya sehingga kasus bisa terang benderang,” imbuh Bambang.

Terkait dengan posisi Gubernur Arinal? menurut Bambang sepanjang semua berjalan sesuai on the track, tidak perlu khawatir. Mengenai tanggung jawab Arinal Djunaidi selaku kepala daerah? Arinal jangan baper alias bawa perasaan.

Baca Juga:  Megawati Tetapkan Winarti Gantikan Sudin Pimpin PDIP Lampung

Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Kepala daerah tidak bertanggung jawab atas kerugian tersebut, apabila dapat membuktikan: a) Tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung; b) Tidak terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan perseroan Daerah; dan/atau c) Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung menggunakan kekayaan perusahaan perseroan Daerah secara melawan hukum.

Bambang berharap, Kejati  tidak terburu-buru. Dari konstruksi kasus yang terjadi, tak tertutup kemungkinan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan kasus ini beraroma Tindak Pidana Pencucian Uang atau  TPPU.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya
Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi
Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir
Innova Community, Kantor Hukum AI dan JMSI Sumut Salurkan Bantuan ke Tapsel, Tapteng dan Sibolga
Transaksi Ilegal Benih Bening Lobster, Ini Klarifikasi Penasihat Hukum Muhammad Taufan
Waspada, BMKG Mempredikasi Bakal Hujan Sangat Lebat 3 Hari Kedepan!
Arinal dan Bambang Handoko

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:42 WIB

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Senin, 8 Desember 2025 - 10:20 WIB

Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:57 WIB

Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Senin, 8 Des 2025 - 11:42 WIB

#CovidSelesai

Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!

Senin, 8 Des 2025 - 10:31 WIB

#CovidSelesai

Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi

Senin, 8 Des 2025 - 10:20 WIB

#indonesiaswasembada

Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Senin, 8 Des 2025 - 09:57 WIB