Kasus LJU Dan LEB, Arinal: Temukan Keterlibatan Saya, Bambang Handoko Mencium Aroma TPPU

Kamis, 7 November 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA tidak suka, mau tidak mau, Gubernur Lampung Periode 2019-2024 Arinal Djunaidi terseret dalam kasus dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) anak perusahaan daerah PT Lampung Jaya Utama (LJU).

Terseretnya Arinal dikarenakan, pada eranya pembentukan dan sekaligus melantik PT LJU. Dan diyakini memahami benar soal berdirinya PT LEB.

Menyinggung akan keterlibatan dirinya soal kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik ini. Arinal mengatakan dirinya tak terkena apa-apa dalam kasus tersebut.

Intinya, dirinya siap memberikan keterangan terkait hal tersebut jika diperlukan. Dan dia menyatakan tidak ada bukti satupun yang melibatkan dirinya.

“Ya saya tdk terkena aoapy  soal itu ,” urai Arinal dalam pesan WhatsApp-)-(ditulis sesuai pesan WA).

“Mudah2an ts ditenukan bykti keterlibatan saya,” tulis Arinal dalam pesan WhatsApp yang diberikan pada lintaslampung (7/11)-(ditulis sesuai pesan WA).

Baca Juga:  Polres Lampung Timur Sukses Amankan Debat Cabup dan Cawabup: Kapolres Berikan Apresiasi kepada Personel dan Massa Pendukung

Sementara itu, Advokat yang juga Ketua KOMWASDA Peradi Lampung, Bambang Handoko mengapresiasi positif langkah Kajati Lampung dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam tubuh PT LJU dan anak perusahaan bentukannya PT LEB.

Bambang yakin bahwa pemeriksaan kasus ini tidak bernuansa politis. Namun lebih karena adanya indikasi manipulasi dan penyalahgunaan wewenang. Berujung pada dugaan terjadinya kerugian negara sekitar Rp 271 milyar.

“Mari kita berikan ruang dan harapan yang positif agar penyidik kejaksaan  bisa memeriksa dugaan tindak pidana korupsi ini dengan konkrit dan terukur. Dengan tentunya berani melakukan perluasan penyidikan dari pangkal dan ujungnya sehingga kasus bisa terang benderang,” imbuh Bambang.

Terkait dengan posisi Gubernur Arinal? menurut Bambang sepanjang semua berjalan sesuai on the track, tidak perlu khawatir. Mengenai tanggung jawab Arinal Djunaidi selaku kepala daerah? Arinal jangan baper alias bawa perasaan.

Baca Juga:  Terbaru, 104.819 Situs Judi Online Diblokir Komdigi

Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Kepala daerah tidak bertanggung jawab atas kerugian tersebut, apabila dapat membuktikan: a) Tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung; b) Tidak terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan perseroan Daerah; dan/atau c) Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung menggunakan kekayaan perusahaan perseroan Daerah secara melawan hukum.

Bambang berharap, Kejati  tidak terburu-buru. Dari konstruksi kasus yang terjadi, tak tertutup kemungkinan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan kasus ini beraroma Tindak Pidana Pencucian Uang atau  TPPU.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Kejati Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa
K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda
Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”
Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97
Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda
JMSI Lampung Kembali Gelar Jumat Berbagi di Way Halim
I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui
Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis
Arinal dan Bambang Handoko

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:35 WIB

Menbud Fadli Zon Ajak Masyarakat Nonton “Women from Rote Island” yang Berlaga di Academy Awards ke-97

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:22 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:01 WIB

I Made Bagiase Berpulang; Profesi Tambal Ban Hingga Legislator Pernah Dilalui

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:39 WIB

Tak Beri Sambutan; Gibran Lebih Pada Pendekatan Pragmatis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 11:18 WIB

Dewan Pers Mengirim Pesan Keliru Dalam Membahas IKP di Lampung

Berita Terbaru

#CovidSelesai

K-Pop dan Perubahan Gaya Hidup Generasi Muda

Senin, 9 Des 2024 - 07:16 WIB

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Samsudin Lepas Peserta “Gencarkan Run 2024”

Minggu, 8 Des 2024 - 11:29 WIB

#CovidSelesai

Pj. Gubernur Lampung Buka Kejurnas Panahan Berkuda

Sabtu, 7 Des 2024 - 16:22 WIB