Kasus Klaim Tanah Berlarut, Bentrok Warga vs Satpam PT HIM Tak Terhindarkan

Kamis, 3 Maret 2022 | 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis/Aristusyah

LAMPUNG – Kuasa ahli waris 5 (lima) keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi angkat bicara terkait bentrokan yang terjadi antara massa masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa dengan Satpam PT Huma Indah Mekar (HIM). Dikatakan, bentrok terjadi akibat lemahnya penegakkan hukum.

“Penahanan Amin-salah seorang warga yang merupakan bagian dari masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa sangat mencederai warga yang saat ini tanahnya di klaim pengusaha,” kata Sobrie.

Karena, penyerobotan tanah masyarakat adat tersebut secara resmi sudah di laporkan dihadapan jajaran aparat Polres Tubaba pada 7 Februari 2022 dan disertai penyerahan dokumen secara lengkap 8 Februari 2022. Namun sejauh ini tidak ada tindak lanjutnya.

Baca Juga:  Rumah Film KPI Putar Perdana Karya Film ‘Teguh'

Terpisah, Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Lampung Hi. Rycko Menoza SZP, SE,MBA, menyesalkan tindakan tidak taat hukumnya petugas keamanan PT Huma Indah Mekar (HIM) atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang dari warga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa, Sabirin, yang juga sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung, Rabu (2/3).

Baca Juga:  Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Puasa Bersama Atlet Taekwondo Indonesia

“Saya belum mendapatkan informasi secara utuh terkait dugaan korban sekuriti tersebut juga merupakan salah satu Pengurus Anak Ranting di Cabang Tulangbawang Barat. Yang pasti siapapun korban dan pelakunya, mendorong pihak kepolisian untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan tidak menambah korban lain,” sambungnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB