Kasus KKN Gibran-Kaesang Ngambang di KPK, Firli Kuat Diduga Di Kriminalisasi

Jumat, 8 Desember 2023 | 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA — Bukan hanya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang pernah diintervensi Presiden Joko Widodo. Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri juga mengalami intervensi dan bahkan nasibnya lebih buruk lagi.

Selain diintervensi dalam sejumlah kasus, Firli Bahuri pun dikriminalisasi dengan kasus tuduhan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pengakuannya, Agus Rahardjo mengaku dintervensi dalam kasus e-KTP yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR RI ketika itu, Setya Novanto. Ketika dipanggil ke Istana, Jokowi sambil berteriak meminta Agus menghentikan pengusutan kasus itu.

Adapun Firli Bahuri diduga kuat diintervensi karena membiarkan kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, tetap mengambang.

Baca Juga:  OMC Dilakukan Guna Tekan Karhutla

Dugaan KKN keluarga orang nomor satu itu dilaporkan sosiolog politik Ubedilah Badrun tahun lalu. Selain KKN, kedua anak Jokowi juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan pihak-pihak bermasalah.

Dalam laporannya, Ubedillah menggarisbawahi hubungan relasi bisnis kakak beradik anak Jokowi dengan PT SM yang di tahun 2019 lalu dikaitkan dengan aksi pembakaran hutan. PT SM pernah dituntut sebesar Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun setelah melalui serangkaian persidangan hakim hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar.

Pada Februari 2019 anak Jokowi membuat perusahaan dengan anak petinggi PT SM.

Baca Juga:  Bupati Lamsel Masih Fokus soal Erupsi GAK

Di bulan Agustus 2022 Wakil Ketua KPK Nurul Gufron kepada media mengatakan bahwa laporan yang disampaikan Ubedilah itu masih sumir.

Namun, KPK yang dipimpin Firli Bahuri sama sekali tidak pernah mengenyampingkan kasus itu.

Sementara Ubedilah kepada media, Jumat (8/12), membuka kemungkinan intervensi yang dialami Firli Bahuri itu berkembang menjadi kriminalisasi seperti yang sekarang dialaminya.

“Mungkin akan ada perubahan sikap dari seorang Firli untuk mengungkap perkara-perkara yang selama ini tidak diungkap misalnya, sehingga dia dikriminalisasi,” kata Ubedilah.

“Kalau itu yang terjadi (intervensi plus kriminalisasi), ini lebih jahat lagi,” pungkas Ubedilah. []

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron
KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:31 WIB

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 September 2026 - 05:26 WIB

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 September 2026 - 05:22 WIB

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:31 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:26 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Sita 106,3 Milyar Rupiah, Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:22 WIB

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB