Kasus Curat Sikat Krakatau 2024 Terungkap

Minggu, 12 Mei 2024 | 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly

Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang merupakan target operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 diungkap oleh petugas dari Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung dengan menangkap dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda.

Para pelaku yang ditangkap yakni HI (31), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan NN (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari Rabu (08/05), petugas kami mengungkap kasus curat yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024 dengan menangkap dua orang pelaku di tempat berbeda. Pelaku HI ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB, di salah satu warung makan yang ada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dan pelaku NN ditangkap sekitar pukul 22.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur,” kata Kapolsek Gedung Aji, Iptu Amlit Bancin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (12/05).

Baca Juga:  Momentum Iduladha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang disita oleh petugas kami dalam tangan pelaku yakni satu unit handphone (HP) merek Oppo tipe A54 warna hitam kristal yang merupakan milik korban Ngudiono (49), berprofesi pedagang, warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“HI merupakan pelaku utama tindak pidana curat yang terjadi di rumah korban Ngudiono di Kampung Karya Makmur, sedangkan NN merupakan pembeli (penadah) barang hasil kejahatan yakni HP merek Oppo tipe A45 warna hitam kristal langsung dari HI,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban, kejadian curat tersebut terjadi hari Minggu (08/05), sekitar pukul 23.30 WIB, di dalam rumahnya yang ada di Kampung Karya Makmur. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui cara pelaku melakukan aksi curat di rumah korban yakni masuk melalui pintu loteng atas yang dalam keadaan tidak terkunci dengan cara memanjat tower air di depan rumah terlebih dahulu.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mengambil tiga unit HP yakni HP merek Oppo tipe A54 warna hitam kristal yang berada di dalam kamar tidur, serta HP merek Nokia mode TA-1174 warna biru dan Nokia mode TA-1174 warna putih yang berada di atas mesin jahit ruangan tengah, kemudian pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Iptu Bancin menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku HI dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan pelaku NN dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:39 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Serahkan SK Mendagri tentang Pengangkatan I Komang Koheri sebagai Plt. Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:40 WIB

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB