Kapolri Akan Tindak Tegas Anggotanya Yang Tidak Netral Di Pilkada

Senin, 11 November 2024 | 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengingatkan anggota kepolisian agar netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Polri sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh anggota kepolisian untuk menjaga netralitas.

“Dengan hal ini, kami berkali-kali menyampaikan aturan-aturan di pasal 28 undang-undang tentang larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas. Surat telegram juga sudah kami buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

Listyo mengungkapkan sudah ada personel Polri yang ditindak tegas karena pelanggaran netralitas di Pilkada. Yaitu, personel di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
“Sampai saat ini, kami menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel,” kata Listyo.

Polri terbuka dengan laporan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran netralitas di pilkada. Masyarakat bisa melapor langsung ke Propam atau Bawaslu.

Baca Juga:  Tutup Total SPPG yang Timbulkan Keracunan!

“Tentu, apabila adanya laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan apakah di Propam, Bawaslu, atau wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti,” pungkasnya .


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi
400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!
Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua
Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik
Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007
Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Satres Narkoba Mesuji
Pembicaraaan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Perputaran Dana Judol Capai 1000 Triliun Lebih, Pemerintah dan Platform Media Sosial Wajib Biayai Rehabilitasi

Selasa, 14 April 2026 - 12:40 WIB

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Senin, 13 April 2026 - 18:03 WIB

Pelantikan dan Rakerda Sukses, Ketua JMSI Lampung Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua

Senin, 13 April 2026 - 17:57 WIB

Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 April 2026 - 17:54 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

Berita Terbaru

Iwan Andi

#indonesiaswasembada

400 Ribu Rumah di Bedah di 2026, Awasi!

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:40 WIB

#indonesiaswasembada

Borong Penghargaan Nasional, Bupati Egi Dinobatkan Pembina Terbaik

Senin, 13 Apr 2026 - 17:57 WIB