Kapolres Mesuji Ungkap Tiga Kasus Keberhasilan Timnya

Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers di Aula Tribrata Endra Dharma Laksana, Mapolres Mesuji, Kamis (15/02/2025).

Dalam Konferensi Pers ini di pimpin langsung Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIk, MIk, CPHR didampingi Wakapolres Kompol Heru Sulistyanato SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Rosali SH, MH, Kasi Humas IPTU Tata Subrata beserta Jajaran.

Kapolres Mesuji menuturkan, ada tiga kasus dalam Konferensi Pers ini yaitu pencurian dengan pemberatan, pencabulan dan penganiayaan berat.

Dalam kasus pencabulan, seorang pria berinisial SM melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita. Sedangkan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, dirinya pelaku mengaku kepada korban bahwa dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

“Ketika melakukan ritual terhadap korban, wanita ini menceritakan hal yang dialaminya kepada suaminya. Karena tidak terima dengan perbuatan tidak senonoh oleh pelaku, kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Mesuji Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024

Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

Ditambahkan Kapolres, untuk kasus penganiayaan berat, pelaku berinisial WN warga Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji menganiaya dengan cara membacok pada bagian lengan dan punggung korban dengan menggunakan golok atau parang saat sedang berboncengan dengan mantan istrinya.

“Pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam saat akan di tangkap. Namun karena kesigapan anggota, akhirnya pelaku di tangkap dan dibawa ke Mapolres Mesuji,” paparnya.

Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan, ketiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial AL dan DF warga Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara, kemudian AR warga Desa Way Arang Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.

“Ketiga pelaku ini melakukan pencurian di daerah seputaran Simpang Penawar hingga Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang dan di Wilayah Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Kapolres membeberkan, dari hasil pemeriksaan, ada tiga Laporan Polisi Polsek Mesuji Timur dan 5 TKP di Kabupaten Tulang Bawang.

“Selain menangkap para pelaku, turut diamankan barang bukti 3 unit motor milik korban, 1 Unit sepeda motor milik tersangka dan peralatan yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun Penjara,” bebernya.

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraan bermotor di wilayahnya masing masing. Baik dirumah, tempat bekerja agar selalu menggunakan kunci stang yang benar dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.##


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dandim 0426 Siap Jalankan Perintah Pangdam II
Puluhan Warga Lampung Utara Keracunan, Diduga Usai Santap Kiriman Punjungan Pesta
Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan di Samsat Mesuji, Ini Pesan Elfianah …,
Diduga Kondisikan Jabatan Bendahara dan Pengelola Kegiatan, Warga Sebut Oknum Kades Sumber Arum “Kocok Bekem”
Gelar FGD, BPS Mesuji Canangkan Program Desa Cantik
Gubernur Mirza Main Bareng Mobile Legends di  LSO 2025
Gubernur Lampung Dukung Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan
Mirza: Peningkatan SDM Sangat Mendesak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:53 WIB

Dandim 0426 Siap Jalankan Perintah Pangdam II

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:45 WIB

Puluhan Warga Lampung Utara Keracunan, Diduga Usai Santap Kiriman Punjungan Pesta

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:15 WIB

Tinjau Pelaksanaan Program Pemutihan di Samsat Mesuji, Ini Pesan Elfianah …,

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:12 WIB

Diduga Kondisikan Jabatan Bendahara dan Pengelola Kegiatan, Warga Sebut Oknum Kades Sumber Arum “Kocok Bekem”

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:09 WIB

Gubernur Mirza Main Bareng Mobile Legends di  LSO 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dandim 0426 Siap Jalankan Perintah Pangdam II

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:53 WIB