Arogansi Trump Berlanjut, Produk Kanada Dihapus dari Daftar Kontrak AS

Rabu, 9 September 2026 | 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS vs Kanada: Pasar produk Kanada tak diberi akses di AS oleh Pemerintahan Trump [Xinhua]

AS vs Kanada: Pasar produk Kanada tak diberi akses di AS oleh Pemerintahan Trump [Xinhua]

NEW YORK CITY-Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (8/9) memerintahkan agar produk-produk Kanada dihapus dari daftar kontrak pemerintah AS sebagai respons atas tarif balasan Kanada.

“Saya dengan ini memerintahkan Administrasi Layanan Umum (General Services Administration/GSA), bekerja sama dengan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR), untuk mengambil semua langkah yang diperlukan guna MENGHAPUS produk-produk asal Kanada dari Multiple Award Schedules GSA, kecuali jika Kanada kembali menerapkan resiprositas secara penuh dan adil bagi Petani dan Perusahaan Amerika,” tulis Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social.

Baca Juga:  Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

“Kanada tidak mengizinkan Peternak Sapi Perah kita yang Hebat untuk menjual produk di Pasar Kanada, dan satu-satunya alasan Kanada memproduksi Mobil adalah karena Perjanjian Perdagangan sebelumnya yang membawa bencana saat Presiden-Presiden lain Menjabat,” ujar Trump. “Kanada telah mencurangi kita selama bertahun-tahun.”

“Pemerintah Kanada, termasuk Provinsi-Provinsi di Kanada, telah melarang Usaha Kecil dan Perusahaan Amerika melakukan penjualan di Pasar Pengadaan di Pemerintah mereka,” imbuh Trump. “Hal itu bukanlah resiprositas, melainkan Penipuan Perdagangan oleh Kanada.”

“Mulai saat ini, Tidak ada resiprositas-tidak ada akses!” tegas Trump.

Baca Juga:  Gubernur California Sebut Trump "Tidak Waras"

Perintah itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan Kanada. AS mengenakan tarif sebesar 50 persen terhadap produk-produk Kanada bernilai sekitar 20 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp17.618), yang mulai diberlakukan pada 22 Agustus. Langkah AS itu mendorong Kanada membalas dengan menerapkan tarif serupa dengan nilai impor AS yang setara, yang mulai diterapkan pada Selasa.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional
Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center
Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung
Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar
Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan
PT Datang DSSP Power Indonesia Kirim Karyawan Berprestasi ke Tiongkok
HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Lampung Perkuat Hilirisasi Produk Petani dan Akses Pasar Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Unila Bakal Gelar Kuliah Umum Bersama Kepala BNPT dan NII Crisis Center

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:15 WIB

Gubernur Mirza Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Doakan Kemajuan Lampung

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:16 WIB

Kristomei: Karhutla Lampung, 110 Titik Api, 68 Ha Masih Terbakar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres Mesuji Gerebek Dua Lokasi Sarang Narkoba, 3 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru