Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 September 2025 | 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI– Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menggelar Upacara Peringatan di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo selaku inspektur upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji dengan khidmat dan penuh semangat.

Endi Purnomo selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara yang dalam amanatnya menyampaikan sambutan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Nusron Wahid.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Groundbreaking Ruas Jalan Brabasan–Wiralaga

Dalam sambutannya, Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk kembali menegaskan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yakni tanah, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dengan tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah dan penataan ruang yang baik merupakan kunci dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Tema ini mengingatkan seluruh jajaran untuk terus mengabdi kepada
masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga profesionalisme, serta bersama-sama mewujudkan tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang berkeadilan,”Ucap Endi.

Baca Juga:  62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Beliau juga menegaskan harapan agar peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2025, menjadi motivasi untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, namun
juga mewujudkan tata ruang yang harmonis, berdaya guna, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,”tandasnya.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB