Jual Beli Senjata Lewat Paltform e-Commerce? Bahaya!

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

TREND jual beli senjata api ilegal ternyata tak luput menggunakan platform e-commerce. Yes!. Itu diakui Direskrimum Polda Metro, Komes Hengki.

Hengki menjelaskan ha itu. Menurutnya, pola jual belinya seakan-akan airsoft gun, tetapi faktanya ada yang bukan.

“Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang. Selanjutnya, kita bisa menyita sampai sekarang 25 pucuk senpi,” jelasnya.

Hengki menambahkan dari 10 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah tersangka R alias B yang merupakan residivis.

Baca Juga:  Lampung Menanti Transformasi Ekonomi Lewat Hilirisasi dan Penguatan SDM

Tersangka R juga diketahui menjual senpi ilegal melalui e-commerce kepada teroris DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi beberapa waktu lalu.

Kemudian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri menyelidiki terhadap tersangka R, dan menjadi pintu masuk (entry point) Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran senpi ilegal di kalangan sipil.

“Pelaku kita tangkap karena ini delik umum, penyuplai FNC dan G2 Combat sudah kita tangkap. Ini dari kalangan sipil. R alias B adalah penjual senjata ke DE, seperti senjata panjang FNC dan G2 Combat,” kata Hengki.

Baca Juga:  Prabowo Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu ke Hilir

Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” pungkas Hengki. -##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung
Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..
Sekolah Kalam Kudus Selatpanjang Wakili Riau ke Grand Final LCC Empat Pilar MPR 2026
Berduka, Prajurit TNI di Lebanon Kembali Gugur, HNW Minta PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel
Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo
Pelaku Curanmor Asal OKI, Dibekuk Tim Polres Mesuji
‎KAFE Unila Dorong ‘Lampung Naik Kelas’
Adian Napitupulu: Perusahaan Jangan Ganggu Lahan Warga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:13 WIB

Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Senin, 27 April 2026 - 07:55 WIB

Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..

Senin, 27 April 2026 - 06:57 WIB

Sekolah Kalam Kudus Selatpanjang Wakili Riau ke Grand Final LCC Empat Pilar MPR 2026

Senin, 27 April 2026 - 06:54 WIB

Berduka, Prajurit TNI di Lebanon Kembali Gugur, HNW Minta PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

Senin, 27 April 2026 - 06:42 WIB

Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Senin, 27 Apr 2026 - 11:13 WIB

#indonesiaswasembada

Adat Budaya Jangan Ditinggalkan puun..

Senin, 27 Apr 2026 - 07:55 WIB

#indonesiaswasembada

Polemik Pecah Kaca oleh Santri, Ini Kata Kepsek SD 1 Sidoharjo

Senin, 27 Apr 2026 - 06:42 WIB