Jual Beli Senjata Lewat Paltform e-Commerce? Bahaya!

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

TREND jual beli senjata api ilegal ternyata tak luput menggunakan platform e-commerce. Yes!. Itu diakui Direskrimum Polda Metro, Komes Hengki.

Hengki menjelaskan ha itu. Menurutnya, pola jual belinya seakan-akan airsoft gun, tetapi faktanya ada yang bukan.

“Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang. Selanjutnya, kita bisa menyita sampai sekarang 25 pucuk senpi,” jelasnya.

Hengki menambahkan dari 10 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah tersangka R alias B yang merupakan residivis.

Baca Juga:  Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Tersangka R juga diketahui menjual senpi ilegal melalui e-commerce kepada teroris DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi beberapa waktu lalu.

Kemudian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri menyelidiki terhadap tersangka R, dan menjadi pintu masuk (entry point) Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran senpi ilegal di kalangan sipil.

“Pelaku kita tangkap karena ini delik umum, penyuplai FNC dan G2 Combat sudah kita tangkap. Ini dari kalangan sipil. R alias B adalah penjual senjata ke DE, seperti senjata panjang FNC dan G2 Combat,” kata Hengki.

Baca Juga:  Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah

Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” pungkas Hengki. -##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun
Menata Ulang Wajah Lampung Utara dari Krisis Sampah
DPC Gerindra Way Kanan Apresiasi Kunjungan RMD
Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Rabu, 8 April 2026 - 19:30 WIB

Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terbaru