Jual Beli Senjata Lewat Paltform e-Commerce? Bahaya!

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

TREND jual beli senjata api ilegal ternyata tak luput menggunakan platform e-commerce. Yes!. Itu diakui Direskrimum Polda Metro, Komes Hengki.

Hengki menjelaskan ha itu. Menurutnya, pola jual belinya seakan-akan airsoft gun, tetapi faktanya ada yang bukan.

“Ternyata senjata air gun bisa dimodifikasi menjadi senjata api, dengan cara mengganti laras, mengganti onderdil yang ada di dalamnya, kemudian ini kita temukan di pabrik Semarang dan Sumedang. Selanjutnya, kita bisa menyita sampai sekarang 25 pucuk senpi,” jelasnya.

Hengki menambahkan dari 10 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah tersangka R alias B yang merupakan residivis.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Tersangka R juga diketahui menjual senpi ilegal melalui e-commerce kepada teroris DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi beberapa waktu lalu.

Kemudian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Polri menyelidiki terhadap tersangka R, dan menjadi pintu masuk (entry point) Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran senpi ilegal di kalangan sipil.

“Pelaku kita tangkap karena ini delik umum, penyuplai FNC dan G2 Combat sudah kita tangkap. Ini dari kalangan sipil. R alias B adalah penjual senjata ke DE, seperti senjata panjang FNC dan G2 Combat,” kata Hengki.

Baca Juga:  Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” pungkas Hengki. -##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

#indonesiaswasembada

Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB