“Menjadikan media siber yang tangguh dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik (KEJ) yang berpayung pada UU No 40 Tahun 1999 menjadi pakem yang harus di hormati dan dijalankan. Ini pesan Ketua Umum Pengurus Pusat JMSI, Teguh Santosa yang menjadi concern pengda,”imbuhnya.
Novriwan berharap, kesamaan visi membesarkan JMSI menjadi semangat seluruh pengurus. Dengan modal itu, upaya mendukung pemerintah menata media siber lebih berkualitas dapat segera diwujudkan. Soal pembentukan cabang di kota/kabupaten, dijelaskan sedang digarap Ketua Bidang Organisasi, Adi Pranoto-Rmollampung.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.