JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi pada Oktober 2026, yakni sebesar 8,07%. Sementara itu, Jakarta mencatat inflasi terendah sebesar 2,52%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026. Artinya, harga barang dan jasa secara umum mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara yaitu sebesar 8,07%, sedangkan inflasi terendah terjadi di DKI Jakarta yaitu sebesar 2,52%,” kata Ateng dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik (BRS) di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan data BPS, sejumlah provinsi lainnya juga mencatat inflasi tahunan cukup tinggi. Papua Pegunungan berada di posisi berikutnya dengan inflasi sebesar 7,22%, disusul Papua Barat sebesar 6,38%, Maluku Utara 6,18%, dan Papua Tengah 6,11%.
Selanjutnya, Kalimantan Tengah mencatat inflasi sebesar 5,19%, Papua Barat Daya 5,18%, Kalimantan Selatan 5,14%, serta Aceh sebesar 5,05%.
Untuk wilayah Pulau Jawa, inflasi tahunan tertinggi tercatat di Jawa Timur sebesar 3,09%. Berikutnya, DI Yogyakarta mengalami inflasi 3,02%, Jawa Tengah 2,99%, Jawa Barat 2,90%, dan Banten 2,76%. Sementara itu, Kalimantan Utara mencatat inflasi sebesar 2,68%.
Secara nasional, BPS mencatat inflasi tahunan pada Oktober 2026 sebesar 3,23%. Kenaikan harga terutama berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
Ateng menjelaskan, kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama disumbang oleh cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, dan daging ayam ras.
Komoditas lainnya yang turut mendorong inflasi adalah daging sapi dan sigaret kretek mesin (SKM).
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,82%, dengan sumbangan 1,40 poin persentase terhadap inflasi nasional. Kelompok ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kenaikan harga secara tahunan.
Sementara itu, kelompok transportasi mencatat inflasi sebesar 4,87%, dengan sumbangan 0,59 poin persentase. Kenaikan terutama berasal dari harga bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin, serta biaya perawatan kendaraan.
Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi tahunan sebesar 4,52%, dengan kontribusi 0,32 poin persentase. Kenaikan pada kelompok tersebut terutama dipengaruhi oleh harga emas perhiasan.
Untuk perkembangan bulanan, BPS mencatat sebanyak 33 provinsi mengalami inflasi pada Oktober 2026. Sementara itu, lima provinsi lainnya mengalami deflasi atau penurunan harga.
Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Papua Selatan sebesar 1,12%. Sebaliknya, Gorontalo mencatat deflasi terdalam sebesar 0,67%.
Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan tekanan harga antarwilayah di Indonesia. Sulawesi Utara mencatat inflasi tahunan tertinggi, sedangkan Jakarta menjadi provinsi dengan inflasi terendah pada Oktober 2026. Secara nasional, inflasi tahunan tercatat sebesar 3,23%.(*) []
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Anita
Sumber Berita : Jakarta
















