KAIRO-Liga Arab (Arab League) pada Minggu (1/11) menyerukan penyelidikan internasional yang independen atas dugaan penyiksaan dan pelanggaran sistematis terhadap para tahanan Palestina dari Jalur Gaza yang ditahan di Penjara Ramla, Israel.
Dalam sebuah pernyataan, organisasi tersebut mengatakan bahwa sejumlah tahanan di bagian Rakevet di dalam penjara itu mengalami cedera dan luka bakar akibat tindakan penindasan serta perlakuan buruk yang berulang kali terjadi.
Liga Arab menyerukan agar Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan badan-badan pemantau independen diberikan akses tanpa batasan ke penjara tersebut, serta menuntut perawatan medis bagi tahanan yang terluka dan pembebasan segera terhadap para tahanan yang sakit maupun terluka.
Liga Arab menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan” yang menuntut adanya pertanggungjawaban. Organisasi tersebut mendesak masyarakat internasional dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengambil tindakan guna melindungi para tahanan Palestina serta menghapus impunitas.
Kantor Media Tahanan Palestina pada Selasa (27/10) melaporkan bahwa para tahanan asal Gaza di bagian Rakevet berulang kali mengalami tindak kekerasan, termasuk pemukulan menggunakan tongkat, penggunaan gas air mata dan semprotan merica, peluru karet, dan granat kejut.
Menurut laporan lain yang diterbitkan kantor tersebut pada 24 Oktober, jumlah tahanan dan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel per Oktober 2026 mencapai antara 9.350 hingga 9.400 orang.[]
Penulis : Romy Agus
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Jakarta














