JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang- Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri terus bergerak melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke pelajar di 16 titik Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN- Kepri).

Kegiatan sosialisasi dan ajang mencari Duta Pelajar Anti Narkoba (DPAN) ini, JMSI menggandeng Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Binmas dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, pada
Sabtu 12 Oktober 2024.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, Eddy Supriatna menegaskan,pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah,keluarga dan masyarakat.

Untuk itu, Eddy mengajak kepada pelajar Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 2 Tanjungpinang untuk menyampaikan bahaya narkoba tersebut dalam bentuk tulisan.

Ia menjelaskan,hasil tulisan para pelajar, nantinya akan dikumpulkan dan dijadikan buku. Dan semoga, katanya, buku ini bisa menjadi buku literasi.

Baca Juga:  Polres Mesuji Bersama PT. SIP Melaksanakan Apel Pencegahan Karhutla dan Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan

Bagi peserta yang mengikuti sosialisasi ini, harus memahami materi yang disampaikan oleh narasumber. Lalu, peserta menulis hasil pemahaman tentang materi. Bagi yang terbaik, pemahaman dan penuangan materi ini, maka layak jadi duta pelajar anti narkoba.

“Kami tunggu tulisannya,” ujar Eddy

Selanjutnya, narasumber dari Ditbinmas Polda Kepri, Ipda Khairulnas, memberikan informasi tentang jenis-jenis narkoba,efek dari penggunaan dan strategi pencegahanya.

“Saya harap, dengan materi yang diberikan bisa dimengerti dan dipahami sehingga pelajar tidak mudah terjebak menjadi penyalahgunaan narkoba.” katanya.

Sementara itu, Kasubnit II Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, Ipda Tommy Herwandy Gultom SH, menjelaskan, pungsi dari Satresnarkoba adalah menindak dan menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

” Jadi,jangan sesekali mencoba mengunakan Narkoba,kalau tidak mau berurusan dengan kami ,” tegas Ipda Tommy yang didampingi Banit II Satresnarkoba, Briptu Try Rizky Anugerah dan Banit II Satresnarkoba, Bripda Wahyu Anggara Putra.

Baca Juga:  Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpinang, Drs.Kariadi menyatakan, bahwa akan terus mendukung upaya sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang digagas oleh JMSI Kepri.

“Semoga melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran pelajar akan bahaya narkoba semakin meningkat,”ungkapnya.

Salah satu Siswi Kelas II SMAN 2 Tanjungpinang, Tania
mengatakan, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini,sangat bagus buat pelajar agar bisa menjauhi narkoba.

“Dengan adanya edukasi ini sangat bagus buat diri saya pribadi dan teman-teman agar dapat menjauhi narkoba,”pungkasnya.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Kepulauan Riau

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026
Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area
Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum
DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI
Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025
Bupati Ayu : Pertahankan Nilai Ramadhan dalam Etos Kerja 
Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Lintas Pemerintahan untuk Akselerasi Pembangunan Daerah
Bhabinkamtibmas Polsek Mesuji Timur Laksanakan Sambang dan Binluh, Imbau Satpam Bank BRI   

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10 WIB

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:50 WIB

Polda Lampung bersama Tol Bakter Berlakukan Delay System, Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Diarahkan ke Rest Area

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:07 WIB

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 22:45 WIB

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Maret 2026 - 19:54 WIB

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Do’a kan Agita Jadi Puteri Indonesia 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 08:10 WIB

#indonesiaswasembada

Skandal SPAM Pesawaran, Perhitungan Kerugian Negara Cacat Logika Hukum

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

DPRD Dukung Gubernur-Wagub Tindaklanjuti Temuan LHP BPK RI

Senin, 30 Mar 2026 - 22:45 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Sampaikan LKPj 2025

Senin, 30 Mar 2026 - 19:54 WIB