JMSI Apresiasi Langkah Gubernur Lampung Larang Siswa Bawa HP, Kedepan (Diharap) Ada Larangan Siswa Bawa Kendaraan

Selasa, 11 Maret 2025 | 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG-Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang melarang siswa membawa telepon genggam (handphone) ke sekolah.

‎”Kebijakan yang diambil Bapak Gubernur  Rahmat Mirzani Djausal melarang siswa membawa Hp ke sekolah sangat tepat dan perlu kita dukung. Dan JMSI merekomendasi hal ini saat pembukaan diskusi sisi gelap medsos dihadapan Kadiskominfo dan Kadis Pendidikan Provinsi Lampung belum lama ini,” katanya.

‎Menurutnya, dengan tidak membawa Hp ke sekolah maka anak-anak kita akan lebih fokus belajar, sehingga diharapkan prestasinya akan meningkat yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung.

‎Sementara itu, dalam daftar 1.000 sekolah terbaik di Indonesia yang dirilis Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) berdasarkan nilai UTBK Tahun 2022, peringkat tertinggi untuk sekolah di Lampung adalah posisi 226 yang ditempati SMA Al Kautsar Bandar Lampung diikuti SMA Xaverius Bandar Lampung di urutan 231.

‎SMAN 2 Bandar Lampung yang merupakan sekolah favorit dan dianggap terbaik di Provinsi Lampung hanya berada di posisi 658. SMAN 1 Metro menempati posisi 666, SMAN 9 Bandar Lampung ada di posisi 953.

Baca Juga:  MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

‎Ahmad Novriwan meyakini kebijakan larangan membawa telepon genggam ke sekolah bagi siswa akan berdampak pada prestasi siswa dan meningkatkan komunikasi antara siswa dengan guru dan komunikasi antarsiswa. Selain itu, dapat mengurangi tingkat kejahatan yang disebabkan media sosial yang semakin marak terjadi.

‎”Jadi larangan membawa hape ke sekolah ini sangat banyak manfaatnya bagi siswa itu sendiri, bagi orang tua siswa, juga guru. Siswa jadi lebih fokus belajar, orang tua bisa mengurangi pengeluaran biaya kuota, dan guru bisa lebih fokus menyampaikan pelajaran karena tidak ada siswa yang bermain hape,” imbuhnya.

‎Selain handphone, Ahmad Novriwan juga menyoroti banyaknya anak sekolah yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, padahal belum cukup umur yang berisiko pada tingginya angka kecelakaan di jalan raya.

‎”Selain hape yang juga sangat membahayakan bagi siswa adalah kendaraan bermotor. Coba kita lihat ribuan siswa pergi sekolah naik sepeda motor, padahal mereka belum cukup umur, belum 17 tahun. Inikan sangat berbahaya bagi anak-anak kita dan juga pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

‎Oleh sebab itu, dia mengatakan JMSI Provinsi Lampung mendorong Gubernur melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan  baik untuk kepentingan lain termasuk ke sekolah.

‎”Selain melarang siswa membawa hp, kami juga mendorong Bapak Gubernur untuk melarang siswa menengah atas umur mengendarai kendaraan sendiri ke sekolah.”

‎Lebih lanjut dia mengatakan peran orang tua sangat dibutuhkan dalam hal ini, sehingga anak yang masih di bawah umur tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah karena akan sangat membahayakan mereka.

‎”Jadi kalau ada anak kecelakaan sampai (mohon maaf) luka parah bahkan meninggal, orang tuanya juga punya andil dalam terjadinya kecelakaan tersebut,” ungkap Anov.

‎”Orang tua punya tanggung jawab mengawasi anak-anaknya dan menjaga keselamatan mereka, salah satunya dengan tidak mengizinkan membawa sepeda motor,” pungkasnya.

‎Diketahui berdàsarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 batas minimal usia seseorang diizinkan mengendarai kendaraan adalah 17 tahun. ##


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB