Jelang Hari Raya Waisak dan Libur Panjang, Polda Lampung Lakukan Sitkamseltibcar 

Minggu, 15 Mei 2022 | 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kusuma

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran melaksanakan delay sistem di rest area KM 20 B dalam rangka libur panjang waisak.

“Pada libur panjang ini, personel jajaran terus melakukan Sitkamseltibcar lantas pada saat libur panjang perayaan waisak,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Minggu.

Dia melanjutkan pengamanan dalam rangka perayaan waisak tersebut melibatkan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung dan jajaran Kapolres dan Kapolresta.

Delay sistem di rest area KM 20 B tersebut juga dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya antrian di pelabuhan Bakauheni pasca arus balik Idul fitri atau arus balik susulan dan libur panjang hari raya waisak.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

“Untuk pengamanan arus lalulintas dalam rangka arus balik susulan ada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Namun Polda Lampung tetap membackup penuh,” kata dia.

Pandra menambahkan situasi saat ini di Pelabuhan Bakauheni lancar dan aman. Di Pelabuhan Bakauheni juga maupun di JTTS dan Jalinsum tidak ada antrian dan arus lalulintas berjalan lancar.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

“Situasi aman tidak ada antrian panjang di Pelabuhan Bakauheni. Namun kita akan fokuskan untuk pengamanan dalam rangka hari waisak baik di tempat wisata maupun peribadahan,” kata dia lagi.

“Apalagi dalam menghadapi libur panjang bertepatan hari waisak banyak masyarakat ingin mengunjungi obyek-obyek destinasi pariwisata di lampung. Oleh karena itu, Satiap kapolres dan kapolresta diberi tanggung jawab sesuai wilayah hukumya untuk antisiipasi dan menciptakan Harkamtibmas Mampu memprediksi dan mengantisipasi agar presisi,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027
Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia
Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin
Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A
Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung
Sunardi Jabat Sekwan DPRD Mesuji, Ini Perjalanan Kariernya
Belgia vs Selandia Baru: Underdog
Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:44 WIB

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:28 WIB

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:21 WIB

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:06 WIB

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:45 WIB

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Berita Terbaru

ANGGARAN Desa di RAPBN dipotong habis, beban ditambah, desa megap-megap[Hs]

#indonesiaswasembada

Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:44 WIB

#indonesiaswasembada

Dave Laksono Pantau 4 ABK WNI yang di Sandera di Perairan Somalia

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:28 WIB

DPR RI Sayangkan penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Selain lingkungan, juga berdampak pada menurunnya fungsi hutan sebagai daerah tangkapan air. [Far]

#indonesiaswasembada

Di Bogor, 33 Perusahaan Gunakan Kawasan Hutan tak Berizin

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:21 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden RI ke-7 Jokowi Laksanakan Shalat Jumat di Rest Area KM 116 A

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:06 WIB

MESKI Menang atas Amerika Serikat, Tim Turki harus angkat koper dari piala Dunia [Ist]

#indonesiaswasembada

Meski Kalahkan Amerika 3-2, Turki Pulang Kampung

Jumat, 26 Jun 2026 - 17:45 WIB