Jazuli Juwaini: Batalkan Aturan BPIP Paskibraka Lepas Jilbab Saat Bertugas!

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Jazuli Juwaini mengkritik keras aturan Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mengharuskan anggota paskibraka perempuan harus menanggalkan jilbab demi keseragaman pada saat saat pengukuhan dan saat bertugas mengibarkan bendera di hari kemerdekaan. Menurutnya, kebijakan ini tidak masuk akal.

Selain kebablasan dan tidak mencerminkan ketidakpahaman terhadap Pancasila dan UUD 1945, kebijakan wajib lepas hijab ini, tegasnya, adalah sikap diskriminasi. Ia menekankan jilbab bukan penghalang ekspresi nasionalisme kepada bangsa.

“Miris sekali lembaga pembina Pancasila justru tidak paham Pancasila dan Konstitusi. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” tegas Jazuli dalam rilis yang di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Wapres Ma'ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerbitkan aturan Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Paskibraka. Hal ini mengakibatkan ada 18 anggota Paskibraka yang harus melepas jilbab pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera pusaka di hari kemerdekaan nanti. Tentu, peristiwa ini menuai polemik dan protes keras dari publik. Sebab, wajib melepas hijab ini dinilai melanggar hak beragama.

Baca Juga:  Syaiful Huda : Regulasi Penanganan Perundungan Belum Maksimal

Politisi Fraksi PKS itu menerima banyak masukan dan aspirasi masyarakat terkait aturan ini. Satu di antaranya adalah pembatalan serta mengembalikan hak-hak paskibraka untuk memiliki opsi mengenakan hijab. “Oleh karena itu, saya meminta Kepala BPIP membatalkan aturan tersebut di hari kemerdekaan seperti yang sudah berlaku selama ini,” pungkasnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengosongan Rumah Dinas Anggota DPR diberi batas Waktu Akhir Oktober
Ahmad Muzani Dilantik Menjadi Ketua MPR RI 2024-2029
Indonesia Perlu Segera Buat Buku Putih Pertahanan Antisipasi Terjadinya Perang Nuklir Skala Global
Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR 2024-2029
SP PLN Ingatkan Komisi VII Periode 2024-2029 Konsisten Batalkan Power Wheeling
732 Anggota Dewan Dilantik Dan Diambil Sumpah Oleh Mahkamah Agung
20 Tahun Mengabdi, Cak Imin Kemas-kemas Tinggalkan Senayan
BKSAP DPR RI Memprakarsai Asosiasi Bahasa Indonesia-Melayu
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:01 WIB

JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Peparnas XVII Solo 2024

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB