Jangan Berharap Prestasi, Kalau Anggaran Olahraga Kecil

Minggu, 21 September 2025 | 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG- Komisi X DPR RI menyoroti rendahnya alokasi anggaran olahraga di tingkat pemerintah daerah. Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah pun bersuara bahwa besarnya tanggung jawab yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan tidak sejalan dengan dukungan anggaran yang tersedia di daerah.

“Kondisi seperti ini lah yang menjadi salah satu penghambat utama dalam pengembangan olahraga di Indonesia. Kalau anggarannya kecil, jangan berharap banyak. Pembibitan atlet dan pembangunan sarana pasti akan jalan di tempat,” tegasnya kepada Parlementaria saat kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (18/9/2025).

Baca Juga:  Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Menurut laporan Bappenas, rata-rata alokasi anggaran olahraga di dalam APBD masih berada di bawah 0,5 persen dari total belanja daerah. Karena itu, Ledia menekankan bahwa anggaran olahraga merupakan investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia.

“Tanpa adanya dukungan anggaran yang memadai, akan sulit bagi pemerintah daerah untuk mendorong pembinaan atlet, memperbaiki fasilitas olahraga, maupun menyelenggarakan event olahraga yang berkualitas,” jelas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.

Lebih lanjut, ia juga menilai minimnya dukungan anggaran juga berdampak pada rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga. Data yang dipaparkan menunjukkan hanya sekitar 42 persen warga Kota Bandung yang rutin berolahraga. “Dengan dukungan dana yang cukup, kegiatan olahraga bisa lebih masif, terjangkau, dan akhirnya menumbuhkan budaya olahraga di masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Karena itu, Komisi X DPR RI amat berharap agar Pemerintah Daerah dapat dalam hal ini dapat menempatkan sektor olahraga sebagai prioritas pembangunan, bukan sekadar pelengkap. “Olahraga jangan dianggap kegiatan sampingan. Ini bagian dari pembangunan manusia dan daerah. Komitmen pemda adalah kunci,” pungkas Ledia.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Tirunnya Imam Mahdi?
Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:21 WIB

Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Tirunnya Imam Mahdi?

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Perang Timur Tengah, Ramadhan dan Tirunnya Imam Mahdi?

Selasa, 3 Mar 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB