Isu Perselingkuhan DPRD Metro, D Mengaku Kalau Sedang Gugat Cerai Istri

Rabu, 7 Mei 2025 | 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO- Dengan dalih tidak harmonis, Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi NasDem inisial D, gugat cerai istrinya di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Metro.

Kuasa Hukum Anggota DPRD Metro inisial D selaku penggugat, Jamilah, mengatakan bahwa inisial D telah memberikan kuasa terhadapnya untuk mewakili di persidangan.

“Ya, dia ingin menggugat istrinya karena sudah tidak bersama selama sepuluh tahun yang puncaknya di 2019,” katanya, saat usai sidang, Selasa (06/05).

“Tidak hadirnya prinsipal karena lagi diluar kota, tapi enggak tahu saya dimana luar kotanya. Tapi dimediasi harus hadir, kerena proses mediasi prinsipal lah yang harus hadir,” ungkapnya kepada titikfocus-jmsinewsnetwork.

Jamilah juga menerangkan, sidang tersebut masih dalam tahap mediasi, belum masuk tahap persidangan.

Baca Juga:  Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

“Ditunggu sampai 30 hari, bisa karena waktunya enggak ditentuin selama memang waktu mediasi kita pergunakan,” bebernya.

Kemudian, terkait adanya dugaan perselingkuhan D, Jamilah mengaku tidak tahu.

“Saya enggak bahas masalah itu, karena untuk membuktikan itu bukan saya, artinya saya tidak masuk ke ranah situ, karena cerita D ke kantornya terkait rumah tangga yang sudah tidak harmonis,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kuasa Hukum sang Istri, Dewi Novrita selaku pihak tergugat dalam persidangan tersebut, menerangkan terkait proses mediasi berlangsung selama 30 hari.

“Nah, nanti setelah kita ikutin mediasi selama 30 hari, baru kita ikutin proses sidang selanjutnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan

Dewi menambahkan, bahwa isi gugatan inisial D telah terjadi keributan dalam rumah tangga.

“Yang nantinya kita buktikan di fakta-fakta persidangan,” singkatnya.

Sementara itu Dewi membantah adanya pernyataan pihak Kuasa Hukum inisial D, tentang 10 (sepuluh) tahun ketidak harmonisan dalam rumah tangga inisial D dan puncaknya pada Tahun 2019.

“Ngomong enggak harmonis, ya ini anaknya udah besar-besar, selama ini rukun. Kalau bicara tidak harmonis dalam rumah tangga itu hal biasa,” pungkasnya. ##


Penulis : Anis


Editor : Rudi


Sumber Berita : Metro, Selinfkuh Dewan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan
11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan
Soal Eks HGU Jalaku, Praktisi Hukum Dorong Pemerintah Daerah Ambil Alih Pemanfaatan Lahan
Gubernur Lampung Dorong Anak PKH Lanjut Kuliah
Gubernur Mirza; 3 Fokus Pembangunan Lampung, Pertumbuhan Ekonomi, Kualitas SDM dan Adab
Bicara Pendidikan dan Pertanian, Gubernur Mirza Bertemu Dubes Palestina
Isu Selingkuh di DPRD, RH: D Itu Saya Anggap Kakak, Orang Tua Gitu loo”
DPR Komisi 1 Prihatin, Efisiensi Akibatkan PHK di Kalangan Media
Kantor Pengadilan Agama Metro

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:55 WIB

Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:53 WIB

11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:30 WIB

Soal Eks HGU Jalaku, Praktisi Hukum Dorong Pemerintah Daerah Ambil Alih Pemanfaatan Lahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 05:37 WIB

Gubernur Lampung Dorong Anak PKH Lanjut Kuliah

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:26 WIB

Gubernur Mirza; 3 Fokus Pembangunan Lampung, Pertumbuhan Ekonomi, Kualitas SDM dan Adab

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:55 WIB

#indonesiaswasembada

11 Nama Rebutkan Kursi Sekda Lampung Selatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Bandar Lampung

Gubernur Lampung Dorong Anak PKH Lanjut Kuliah

Kamis, 8 Mei 2025 - 05:37 WIB