Isu Penundaan Pemilu Merusak konstitusi UUD NRI 1945

Kamis, 24 Februari 2022 | 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarief Hasan. Foto: mpr.go.id

Syarief Hasan. Foto: mpr.go.id

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan tanggapannya terkait isu penundaaan Pemilu 2024 yang kembali digulirkan oleh Ketum PKB . Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilihan Umum 2024 akan mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 di Indonesia

Ia juga menjelaskan perpanjangan masa jabatan Presiden melalui penundaan Pemilu 2024 maka ini berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.

“Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak.”, ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu perpanjangan Pemilu 2024. “UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun. Penundaan pemilu dengan alasan apapun tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak.”, katanya.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut

Syarief Hasan juga menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali. “Pada masa orde lama dan orde baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.”, ungkap Syarief Hasan.

Menurut Syarief Hasan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik. “Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.”, ungkap Syarief Hasan

Baca Juga:  Rieke : Penegakan Hukum Harus Berpihak Pada Korban Kekerasan Seksual Anak

Ia juga menyebutkan, reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan.

“Kita harusnya belajar dari sejarah masa lalu dan kami memandang tidak ada alasan logis apapun untuk isu penundaan Pemilu yang menyebabkan perpanjangan kekuasaan nasional dan termasuk kekosongan pemerintahan definitif di daerah-daerah.”, jelas Syarief Hasan.

Pimpinan MPR RI ini juga menegaskan bahwa Partai Demokrat akan terus mengawal konstitusi bangsa kita sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024. “Saya selaku Pimpinan MPR RI dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan memastikan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak karena melanggar konstitusi demokrasi di Indonesia.”, pungkasnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 
Serapan Rendah Bukan Alasan! Tommy Suciadi : Hak Petani Lampung Utara Jangan Dipermainkan
Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI
HKA jadi Pembicara di Seminar
Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota
Sekdaprov Marindo Kurniawan Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung 
Waspada Hoaks di Era Digital: Amelia Anggraini Tekankan Disiplin Verifikasi sebagai Benteng Ruang Publik

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:35 WIB

Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional, Ini Amanat Kapolres Mesuji 

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:32 WIB

Serapan Rendah Bukan Alasan! Tommy Suciadi : Hak Petani Lampung Utara Jangan Dipermainkan

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:05 WIB

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:03 WIB

HKA jadi Pembicara di Seminar

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:10 WIB

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:05 WIB

#indonesiaswasembada

HKA jadi Pembicara di Seminar

Kamis, 19 Feb 2026 - 13:03 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung bersama DPP Lampung Sai dan MPAL Gelar Tradisi Blangikhan

Rabu, 18 Feb 2026 - 18:10 WIB