Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kotabaru 4.000 Hektare ke Kemenhut

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG–Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru seluas 4.000 hektare dengan mengajukan konsep pengembangan ke Kementerian Kehutanan agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan menyampaikan bahwa kawasan Kotabaru memiliki luas 1.308 hektare yang difokuskan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung dan instansi vertikal.

Namun, seiring dinamika dan kebutuhan pembangunan, diperlukan perluasan lahan sekitar 4.000 hektare.

Mulyadi mengungkapkan, rencana perluasan lahan tersebut berada di wilayah kawasan hutan. Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi

“Untuk itu, kita akan segera menyampaikan draft rencana block plan perluasan kepada Kementerian Kehutanan,” ujarnya usai Rapat Pembahasan Perluasan Kota Baru, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, Pemprov Lampung akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk membahas rencana tersebut secara komprehensif. Langkah ini dilakukan agar proses perluasan berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan pemerintah pusat.

Menurut Mulyadi, perluasan Kotabaru Bandar Negara membuka peluang besar bagi pemanfaatan kawasan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi baru di Lampung.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Melalui Pelatihan Vokasi Gerakan Cipta Ekonomi Produktif 2026

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program-program strategis pemerintah pusat, termasuk program ketahanan pangan. Pengembangan Kotabaru Bandar Negara dinilai sejalan dengan upaya memperkuat sektor-sektor prioritas nasional.

“Pemerintah Provinsi Lampung siap ambil bagian dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. KBN diharapkan menjadi salah satu kontributor utama dalam mencapai target tersebut,” pungkasnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda
Reses DPR Jadi Kunci Serap Aspirasi, Ahmad Heryawan: Data Lapangan Sering Berbeda dengan Laporan Resmi
Gubernur Apresiasi Semangat Pengabdian Purnawirawan Polri untuk Menjaga Stabilitas Lampung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:53 WIB

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:52 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Berita Terbaru


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB

FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]

#indonesiaswasembada

FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:53 WIB