IPW Dukung Sikap Polri, Soal Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.

Baca Juga:  Tiongkok-Indonesia Bahas Teknologi Pelestarian Alam

Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.

Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.

IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Baca Juga:  Puspom TNI Perkuat Pengamanan Wallakir

Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK
Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan
2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza
Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU
Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film
Misbakhun Ajak Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
BNPB Hormati Proses Hukum KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai
Hetifah : Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Egi; Lampung Selatan Punya Desa HELAU, Semoga SPPG-nya juga HELAU

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Ken Setiawan dan UIN RIL Sepakati MoU Edukasi Toleransi Melalui Film

Berita Terbaru

Bencana

Hadeh, Karhutla Belum Selesai, BNPB di OTT KPK

Kamis, 15 Okt 2026 - 15:19 WIB

Bencana

Karhutla, Penyelamatan Anak dan Orang Tua Diutamakan

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:45 WIB

Seorang warga Palestina terlihat di sebuah jalan yang dipenuhi bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia, Jalur Gaza utara, pada 27 Oktober 2025. (Xinhua)

Berita Utama

2.000 Pasien Meninggal saat Menunggu Pengobatan di Gaza

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:00 WIB