IPW Dukung Sikap Polri, Soal Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.

Baca Juga:  Ratusan Petani Plasma Mengeluh, Ngadu ke Presiden soal Kredit Macet di PTPN 1

Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.

Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.

IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Baca Juga:  Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop
Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend
Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%
Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran
DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Paparkan Kesiapan Lampung Jadi Tuan Rumah PON XXIII 2032
BPN Mesuji Gelar Rakor Penentuan Lokasi Akses Reforma Agraria dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha 
BPN Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118 

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB

Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

DWP Provinsi Lampung Siap Bergerak Lebih Solid dan Aktif Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Kenalkan Anak Kyai Batua dan Sinta; Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:10 WIB

#indonesiaswasembada

Logikanya Belum Sehat, 55% yang Miliki SHLS, 28 yang di Suspend

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:53 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Pastikan Jalan Pringsewu 2029 Mantap 100%

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:55 WIB

#indonesiaswasembada

Lambat Penemuan Kasus TBC di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:53 WIB