IPW Dukung Sikap Polri, Soal Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.

Baca Juga:  Bina Dalang Muda, Dinas Kebudayaan Yogyakarta Gelar Festival Dalang Anak dan Remaja 2026

Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.

Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.

IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Baca Juga:  Takut Diserang Iran, Israel Mati Ketakutan

Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia
Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat
STAR.VISION Siapkan Peluncuran Satelit Lampung-1 sebagai Bagian Misi Satelit Kembar Hiperspektral OSE
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Mulai PKL di JMSI Lampung
Menilai Hibah Secara Objektif
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Resmi Dibuka
Indonesia Usulkan Belajar AI ke Negeri China

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Retret Sekda Se-Lampung Perkuat Integritas, Kepemimpinan, dan Sinergi Birokrasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Dukung SDM Unggul dan Masyarakat Sehat

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:53 WIB

STAR.VISION Siapkan Peluncuran Satelit Lampung-1 sebagai Bagian Misi Satelit Kembar Hiperspektral OSE

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Mulai PKL di JMSI Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Mulai PKL di JMSI Lampung

Senin, 3 Agu 2026 - 11:37 WIB