IPW Dukung Sikap Polri, Soal Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda

Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.

Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.

IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Baca Juga:  Mesir vs Iran, Duel Panas

Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa
Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:16 WIB

Milad ke – 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:51 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:16 WIB

Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:11 WIB

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dari Pi’il Pesenggiri Menuju Ekonomi Budaya Lampung

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:54 WIB