Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.
Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.
Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.
IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.
Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).




![Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Umum serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di seputaran wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Simpang Pematang, Desa Budi Aji, dan Desa Mukti Karya, minggu (05/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0139-225x129.jpg)
![Polemik dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi memunculkan sejumlah fakta mengejutkan hingga membuat panitia tak berkutik setelah praktik culas mencuat ke publik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0122-225x129.jpg)


![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-225x129.jpeg)
![Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 2 Kotabumi Kabupaten Lampung Utara angkat bicara soal proyek revitalisasi miliaran rupiah yang kini tengah dikerjakan.[Ra]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.42-225x129.jpeg)
![Personel Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, melaksanakan kegiatan Patroli Keamanan dan Ketertiban Umum serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di seputaran wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Simpang Pematang, Desa Budi Aji, dan Desa Mukti Karya, minggu (05/07/26) malam.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0139-129x85.jpg)
![Polemik dugaan penyimpangan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di SMKN 2 Kotabumi memunculkan sejumlah fakta mengejutkan hingga membuat panitia tak berkutik setelah praktik culas mencuat ke publik.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260706-WA0122-129x85.jpg)


![Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua sebagai langkah strategis untuk menangani berbagai persoalan yang terus berkembang di Tanah Papua.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-06-at-13.35.47-129x85.jpeg)


