IPW Dukung Sikap Polri, Soal Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.

Baca Juga:  Pemerintah Kucurkan Ratusan Miliar Bangun Pagar Pembatas Way Kambas, Mubazir!!!

Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.

Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.

IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UIN RIL Bersama PMI dan Warga Panjang Utara Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!
Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia
Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan
Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan
Semarakkan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi Desa ke 28, Pemdes Tirtalaga Gelar Open Turnament Bola Voli Putra 
Masyarakat yang Berbatasan dengan TNWK Wajib Waspada
Gubernur Mirza Minta APTISI Siapkan SDM Unggul
FOKAL IMM Lampung Utara Musda, Dr. Suwardi Formatur Terpilih

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Semarakkan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi Desa ke 28, Pemdes Tirtalaga Gelar Open Turnament Bola Voli Putra 

Berita Terbaru

Lomba Lari Robot yang di gelar di Beijing [RA]

#indonesiaswasembada

Rekor Dunia Lari 100 M Putra Akhirnya Pecah!

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:46 WIB

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Tri Winarno menyampaikan sambutan dalam Pelatihan Lanjutan Sesi Kedua tentang Kebijakan Pertambangan dan Kepatuhan Regulasi di Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta. (ESDM)

#indonesiaswasembada

Pelatihan Regulasi Pertambangan bagi Perusahaan China di Indonesia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:36 WIB

Dokumen Pemadaman yang dilakukan petugas  gabungan terus dilakukan. [sony]

#indonesiaswasembada

Api TNWK Padam, Muncul di Tol Bakter, Palangka Ditingkatkan

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:25 WIB

Foto tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan tanaman daun pandan yang dibudidayakan di bawah tegakan hutan di Wanning, Provinsi Hainan, China selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pandan Maluku Menemukan Kehidupan Baru di Hainan

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:14 WIB