IPW Dukung Sikap Polri, Soal Rocky Gerung

Jumat, 4 Agustus 2023 | 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Indonesia Police Watch menilai langkah polri baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan ujaran kebencian oleh Relawan Jokowi dan juga pendukung PDIP kepada Rocky Gerung dengan tidak dibuatkan laporan polisi (LP) model B sudah benar dengan meminta pelapor membuat Pengaduan Masyarakat (dumas) dan sudah tepat karena pernyataan ujaran yang dinilai menghinakan Jokowi itu adalah masuk dalam jenis delik aduan.

Baca Juga:  Alasan Non Teknis Jadwal Pilwabup WK Berubah

Polri harus cermat dan tidak boleh berada dalam tekanan publik dalam hal menegakkan hukum. Karena hukum harus berintikan keadilan dan juga prosedural.

Oleh sebab itu, Polri hanya bisa memproses Rocky Gerung terkait pernyataannya: “…bajingan tolol…” bila Jokowi melaporkannya sendiri atau menunjuk langsung kuasa hukum untuk melaporkan RG ke polisi.

IPW berpendapat bahwa sikap Polri dan Kapolri sudah benar dan tepat menurut hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tegas menyebutkannya pada pasal 45 ayat 5, merupakan delik aduan.

Baca Juga:  Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Presiden Jokowi sendiri tidak menanggapi serius pernyataan dari Rocky Gerung yang mengkritiknya dengan ucapan “bajingan”. Menurutnya, itu hanya masalah kecil. “Saya kerja aja lah,” ungkapnya di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB

Berita Utama

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:06 WIB