5. Mengurangi gejala alergi
Konsumsi teh dengan kandungan daun jelatang juga dipercaya efektif untuk mengurangi gejala alergi. Hal ini karena daun jelatang dapat menekan efek histamin yang diproduksi tubuh sebagai reaksi terhadap penyebab alergi (alergen).
Selain manfaat di atas, daun jelatang juga memiliki manfaat lain, seperti membuat rambut lebih sehat, mendukung kesehatan mata, meningkatkan sistem imun, mencegah batu ginjal, dan menguatkan tulang.
Meski daun jelatang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, hindari konsumsi daun ini atau olahannya apabila sedang menggunakan obat pengencer darah, obat diuretik, obat diabetes, dan obat lithium.
Hal ini penting untuk Anda perhatikan guna mencegah munculnya interaksi obat. Selain itu, ibu hamil juga perlu menghindari konsumsi daun ini karena dapat memicu kontraksi rahim yang dapat meningkatkan risiko keguguran. ##
Penulis : Vini
Editor : Vini
Sumber Berita : viva.co.id



![Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-27-at-11.32.49-225x129.jpeg)
![Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-27-at-08.49.57-225x129.jpeg)



![Kuba dan Teguh Santosa [Dok]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Cuba-dan-Teguh-Santosa-225x129.jpg)
![Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dinilai menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan Indonesia berjalan selaras dengan jati dirinya sebagai negara kepulauan.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-27-at-11.32.49-129x85.jpeg)
![Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI.[Hs]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-27-at-08.49.57-129x85.jpeg)





