Ikadin Lampung Soroti RUU Kesehatan Karena Berpotensi Jadi Sumber Masalah

Senin, 15 Mei 2023 | 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

Bandar Lampung – Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung, Penta Peturun menilai pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan. Karena belum melibatkan para tenaga kesehatan dan masyarakat dalam pembahasan RUU Kesehatan akan menjadi sumber masalah.

“Dalam setiap perancangan Undang-Undang sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi. Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di Publik. Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan,” kata Penta Peturun, Senin, (15/5).

Selain itu, Penta Peturun menambahkan, RUU Kesehatan mesti dirancang dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang pro rakyat. “Yang mesti diperhatikan juga adalah soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini. Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir”. Tambah Penta Peturun.

Baca Juga:  Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Mengenai rencana mogok kerja lima organisasi profesi dimaksud yaitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan sebagai bentuk protes atas draft RUU Kesehatan, Penta Peturun mendukung langkah tersebut dan siap memberikan bantuan hukum.

Baca Juga:  Filsafat Politik dan Perang China

“Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan dan kami percaya para nakes tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, emergency, Intensive Care, Ruang Operasi dan Ruang Perawatan serta mengutamakan keselamatan pasien. Dan DPD IKADIN Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum,” tegasnya (*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 
Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026
Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah
Menjemput Nestapa di Tengah Oase
Rapat Paripurna DPRD WK, Bupati Ayu Serahkan 3 Raperda
Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:06 WIB

FGD Penyusunan Peraturan Desa Sidodadi tentang Pertanian Lestari dan Pangan Lokal Berkelanjutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:47 WIB

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:38 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Senin, 15 Juni 2026 - 20:02 WIB

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Selasa, 16 Jun 2026 - 08:47 WIB

#indonesiaswasembada

Peringatan Hari Bhayangkara Ke 80, Ini Yang Dilakukan Kapolres Mesuji 

Selasa, 16 Jun 2026 - 04:38 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 20:02 WIB

#indonesiaswasembada

Harga Pangan Terkendali, Lampung Pertahankan Kinerja Inflasi Daerah

Senin, 15 Jun 2026 - 16:37 WIB