HNW Minta Penambahan Kuota Haji Diperjuangkan

Rabu, 23 Maret 2022 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI yang juga Anggota Komisi VII DPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menyambut baik kabar yang disampaikan dari Arab Saudi oleh Menteri Agama bahwa pelaksanaan haji tahun 2022 Masehi atau 1443 Hijriah akan dibuka bagi jamaah dari luar Saudi, termasuk dari Indonesia.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid meminta agar Kementerian Agama mempersiapkan keberangkatan jamaah Indonesia dengan maksimal. Mempersiapkan calon jemaah yang akan berangkat secara adil.

Mempersiapkan dari sisi manasik di era covid-19 dan kesehatan calon Jemaah. Dan memperjuangkan kuota terbaik bagi jamaah Indonesia yang sangat antusias ke tanah suci tapi sudah 2 musim tidak bisa berangkat karena pandemi covid-19. Serta memastikan agar biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jamaah haji.

“Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon Jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini. Mengingat daftar tunggu yang semakin panjang akibat 2 musim haji jemaah calon haji dari Indonesia tidak diberangkatkan karena covid-19, kecuali jumlah yang sangat sedikit dari WNI yang mukim di Arab Saudi. Selain itu kami pastikan bahwa Fraksi PKS dan komisi VIII di DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji agar tidak memberatkan calon jamaah haji,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).

Baca Juga:  MA Belum Putus Perkara Warisan “Bengkel Berkah”

HNW menjelaskan, usulan awal Menag yang disampaikan dalam raker dengan DPR (20/2) bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta belum menjadi keputusan dan masih mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR-RI maupun masyarakat.

Bahkan dalam pembahasan terakhir komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (21/3), BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag. Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022.

Dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag dimaksimalkan supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon Jamaah.

“FPKS di komisi VIII DPR-RI sejak awal mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp 35 juta ke Rp 45 juta. Selain memberatkan, kenaikan biaya haji juga tidak sesuai dengan RKAT keuangan haji yang telah disepakati bersama di Komisi VIII DPR-RI,” sambungnya.

Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jamaah di tahun 2022, akan naik maksimal menjadi Rp 38,745 juta.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengingatkan Kemenag untuk mengacu kepada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021 tersebut.

Pada saat itu pandemi masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat, kondisi yang akan berbeda dengan saat nanti ibadah haji dilaksanakan oleh calon Jemaah Haji dari Indonesia.

Baca Juga:  Pemprov Gelar Rapat Persiapan Kunker Pj Gubernur ke Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus

“Sekarang dan ke depan kondisi status pandemi sudah diubah menjadi endemi, kebijakan karantina dan tes Covid-19 sudah tidak berlaku. Nahkan di Arab Saudi sekalipun, sehingga seharusnya bisa dilakukan efisiensi yang bisa dipergunakan untuk menutupi sebagian peningkatan biaya akibat volatilitas nilai tukar dan naiknya harga minyak dunia. Tetapi hendaknya Pemerintah RI juga mempergunakan momentum naiknya harga minyak dunia yang berimbas sangat menguntungkan bagi Arab Saudi, untuk melobi pihak otoritas di Saudi agar dapat memberikan keringanan bagi calon Jemaah Haji dari Indonesia yang pada gilirannya akan berdampak pada pengurangan beban pembiayaan perjalanan haji,” tambahnya.

HNW berharap Menteri Agama yang sedang berada di Arab Saudi bisa menegosiasikan penangguhan pengenaan pajak KSA bagi jamaah haji Indonesia, sehingga bisa membantu menekan biaya perjalanan haji.

“Semoga semua upaya bersama ini bisa mengobati kerinduan dan kekecewaan para calon jamaah haji yang telah batal berangkat selama 2 tahun, sehingga mereka nantinya bisa melaksanakan haji dengan tenteram, tenang, aman dari persoalan kesehatan dan keuangan, agar haji mereka mabrur, yang akan menjadikan doa-doa mereka dikabulkan Allah, doa untuk kebaikan, kesejahteraan dan kesehatan bagi bangsa, dan negara Indonesia,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi
Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub
Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus
Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa
Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG
Pj Gubernur Lampung Galakkan Penanggulangan Stunting di Tanggamus
Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area
JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:45 WIB

Jelang Peresmian Sekretariat dan Lapangan Tembak, Pengurus Perbakin Mesuji Sowan ke Provinsi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Kasus BPKAD Tuba, Tim DMPK akan Lapor ke Kajati, Isu Pembelian Properti Miliaran Milik Mantan Wagub

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:58 WIB

Samsudin Didampingi Maidawati Resmikan Gedung Baru Pos Kesehatan dan Panen Melon Hasil Budi Daya KWT di Tanggamus

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 01:18 WIB

Sipentas Pemberkasan Lingkup Izin Sayang Dampak Rindu Ciptakan Usaha ‘Sehat’ Bagi Pemrakarsa

Jumat, 4 Oktober 2024 - 23:32 WIB

Nekat Lanjutkan Pembangunan Pabrik Tapioka, PT Sinar Baturusa Prima Diduga Tak Kantongi Dokumen AMDAL dan PBG

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:04 WIB

Pj Gubernur Dukung Upaya Pemkab Pringsewu Tingkatkan Pendapatan Daerah Lewat Pengembangan UMKM di Rest Area

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:50 WIB

JMSI Provinsi Lampung Kembali Berbagi Untuk Warga Sekitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:21 WIB

Aliansi Pemuda Jakarta Gelar Aksi di Depan Balai Kota, Tuntut Kadis Sosial DKI Jakarta Dicopot

Berita Terbaru