HNW Dukung PBB Realisasikan Hari Perlawanan Terhadap Islamophobia

Sabtu, 19 Maret 2022 | 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid MA, mendukung Hari Internasional Melawan Islamophobia yang ditetapkan PBB dalam Sidang Umumnya 15 Maret 2022.

HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid mendorong agar penetapan Hari Internasional, itu tidak hanya menjadi macan kertas.

Tapi mendorong agar negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia yang menyetujui keputusan SU PBB tersebut, untuk mewujudkan dan menindaklanjuti. Juga menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan pemberian harapan dalam menghentikan diskriminasi.

Menyelenggarakan program, hingga mengupayakan dukungan legislasi untuk melawan Islamophobia di negara-negara anggota PBB. Dan juga agar negara-negara anggota OKI ikut mengawal serta mengawasi suksesnya Keputusan SU PBB ini.

”Islam merupakan agama terbesar kedua di dunia dengan penganut berjumlah 1,91 miliar orang. Islam sudah diterima dan dianut oleh warga di seluruh negara Anggota PBB. Namun bentuk-bentuk Islamophobia seperti ujaran kebencian, diskriminasi, intoleran dan kekerasan terhadap muslim semakin marak. Wajar bila negara-negara dunia yang inginkan harmoni, toleransi, inklusifitas dan hilangkan diskriminasi agar berusaha maksimal untuk melaksanakan keputusan SU PBB ini dengan mewujudkan perlawanan terhadap Islamophobia dengan sungguh-sungguh, dan menjadikan tanggal 15 Maret sebagai Momentum Hari Internasional Melawan Islamofobia. Ini juga momentum bagi Umat Islam agar semakin aktif melaksanakan dan membudayakan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/3).

Baca Juga:  Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai, penetapan Hari Internasional Melawan Islamophobia dalam SU PBB dapat menjadi momentum bagi negara-negara untuk pembuatan aturan-aturan hukum terkait. Seperti aturan yang sebelumnya sudah ada dan dipraktekkan di berbagai negara Barat mengenai UU perlawanan terhadap anti-semitisme.

Peraturan mengenai anti-semitisme tersebut sudah sejak lama ada di beberapa negara. Seperti AS, Jerman, Prancis, Belanda, dan terbaru kembali dikuatkan di Ukraina (2021). Dengan UU, ini meraka yang mengekspresikan kebencian anti-semitisme dianggap sebagai pelaku kriminal dan bisa dikenai pidana.

“Demi keadilan,  produk hukum serupa juga semestinya bisa dibentuk untuk melawan Islamophobia. Ini sangat urgen, mengingat Islamophobia tidak hanya terjadi dalam bentuk ujaran kebencian, tapi juga meningkat sehingga membahayakan semangat harmoni dan toleransi yang dipropagandakan aktifis juga negara-negara Barat. Apalagi Islamofobia juga berwujud kekerasan fisik yang membahayakan hingga menghilangkan nyawa manusia hanya karena ia beragama atau memakai simbol-simbol Islam,” sambungnya.

Karena itu Hidayat mengapresiasi upaya yang sudah berlangsung seperti di Amerika Serikat di mana “Combating International Islamophobia Act” telah lolos dari House of Representative (DPR) dan masuk ke Senat di AS pada 15/12/2021.

Di Kanada, upaya tersebut bahkan datang dari eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kanada (28/1/2022) bermaksud membentuk badan khusus melawan Islamophobia, dan sejumlah legislator (23/2). telah mengajukan “Our London Family Act” sebagai RUU untuk melawan Islamophobia.

Baca Juga:  Kunker Komisi VI DPR RI di Lampung, Gubernur Tekankan Pemerataan Ekonomi Berbasis Digital

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII membidangi urusan agama, ini berharap, Indonesia sebagai negara anggota PBB yang sekalipun bukan inisiator tetapi mendukung agar tanggal 15 Maret menjadi Hari Internasional Perlawanan terhadap Islamofobia, negara yang mayoritas mutlaknya Muslim, agar juga bisa bertindak pro aktif dalam merealisasikan kesepekatan dalam SU PBB tersebut.

Misalnya Kementerian Agama yang di tahun 2022 sedang menyelenggarakan Tahun Toleransi, bisa mulai mengarusutamakan minimal menyisipkan muatan-muatan tentang anti-Islamophobia yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan toleransi dan harmoni di antara umat beragama serta menguatkan NKRI.

“Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, mestinya tampil aktif dan terdepan menjalankan keputusan SU PBB dalam upaya menghadirkan toleransi, harmoni dan moderasi dengan sukseskan perlawanan global terhadap Islamophobia. Jangan malah terkesan kalah dengan Islamophobia. Seperti, membiarkan penceramah-penceramah dan pihak-pihak lainnya di Indonesia terus sebarkan Islamofobia dengan anti terhadap Islam, Al Quran, dan Nabi Muhammad, dan apalagi terus mengaitkan Islam dengan radikalisme, terorisme, intoleran dan hal-hal negatif lainnya. Padahal fakta sejarah dan ajaran Islam, justru sangat diakui peran, jasa Islam dan Umat Islam beserta tokoh-tokohnya untuk merdekakan Indonesia, selamatkan Pancasila, NKRI serta gagalkan pemberontakan PKI, sehingga NKRI selamat hingga di era Reformasi ini,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks
Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan
Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan
Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan
Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan
Sekber 3 Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Apakabar Kasus Register 44 dan 45? Berita Korupsi KONI Lampung Raib di Google Search…
Lampung Maju dari Desa, Mirza Lantik APDESI Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:06 WIB

Jajaran Polres Mesuji Lakukan Pengamanan Pelepasan Jamah Haji 2026 di Masjid Jami’ Arriyad Brabasan

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:08 WIB

Operasi Pos SAR Tulang Bawang Berakhir, Korban Hilang di Way Rarem Ditemukan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wakil Gubernur Banten Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dan Lawan Hoaks

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:19 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Lepas 224 Calhaj Way Kanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:36 WIB