Laporan: Melly
HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) Bandar Lampung meminta hakim obyektif dalam menilai kasus yang menimpa Agus Nompitu. Tudingan korupsi dana hibah KONI Lampung menghantarkan Agus Nompitu pada status tersangka.
Oleh karenanya, Agus Nompitu mengambil langkah pra peradilan guna menguji sejauh mana penetapan sebagai tersangka dirinya (Agus Nompitu-red) sudah memenuhi standar keadilan.
HMI Bandarlampung memberikan dukungan penuh mereka untuk Agus Nompitu mengambil langkah hukum dan keadilan tanpa diskriminasi. Menurut Ketua Umum HMI Cabang Bandarlampung, Mauldan Agusta Rifanda, penetapan Agus Nompitu penuh kejanggalan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















