Hindun: Pemerintah Harus Siapkan Pendidikan Khusus Bagi PPRT

Senin, 15 September 2025 | 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hindun Anisah mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Tak hanya memastikan jaminan perlindungan, menurutnya, RUU ini juga perlu memuat kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan khusus bagi pekerja rumah tangga.

Hal itu ia disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), serta Komisi Perlindungan Pekerja Indonesia (KPPI) terkait RUU PPRT, di Kompleks Parlemen, Rabu (10/9/2025).

“Program pendidikan vokasi bagi PRT merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas, perlindungan, dan kesejahteraan para pekerja. Maka kami mendorong agar mekanisme dan model pendidikan harus segera dituntaskan,” ujarnya dalam rilis yang dikutip Parlementaria, Senin (15/9).

Dalam kesempatan yang sama, Hindun menyoroti belum jelasnya rencana pemerintah dalam mengintegrasikan pendidikan vokasi khusus untuk PRT. Menurutnya Kementerian Dikdasmen harus segera mengintegrasikan materi-materi vokasi bagi PRT dalam kurikulum formal maupun non-formal.

Baca Juga:  DPR Pertanyakan soal Alih Fungsi Hutan 1,1 Juta Ha di Jawa

“Pertanyaan inti soal bagaimana Kementerian Dikdasmen berencana mengintegrasikan program pendidikan atau vokasi khusus bagi PRT ke dalam kurikulum formal maupun non-formal, sampai sekarang belum terjawab. Strategi pelatihan yang dapat diakses oleh PRT dari latar belakang ekonomi kurang mampu juga masih sangat normatif,” tegas Hindun.

Politisi Fraksi PKB juga menegaskan bahwa pendidikan dan pelatihan vokasi bagi PRT sangat penting. Hal itu guna meningkatkan kompetensi dan keterampilan, memberikan pengakuan profesi serta membuka akses perlindungan sosial.

Ia menilai, dengan pendidikan ini, PRT akan memiliki kemampuan lebih dalam mengelola pekerjaan rumah tangga, termasuk pengasuhan, tata boga, hingga keterampilan lain yang relevan. “Dengan adanya pelatihan terstruktur, profesi PRT mendapat penghargaan sebagai bagian penting dari sektor kerja yang berkontribusi besar terhadap perekonomian rumah tangga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Senegal Menang Besar atas Irak

Kemudian juga dengan adanya Vokasi khusus PRT, lanjutnya, pendidikan dan sertifikasi vokasi dapat menjadi pintu masuk agar PRT mendapat akses jaminan sosial, standar upah yang layak, serta perlindungan hukum.

“Negara tidak boleh abai terhadap PRT. Mereka adalah bagian dari tenaga kerja yang menopang banyak keluarga di Indonesia. Pendidikan dan vokasi bagi PRT harus segera diintegrasikan dalam kebijakan, agar mereka tidak hanya dipandang sebagai pekerja informal, tetapi juga sebagai profesi yang memiliki keterampilan dan perlindungan hukum yang jelas,” pungkasnya.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB