Hearing Dengan Komisi III DPRD Mesuji, PLN Sepakat Hentikan Sementara OPAL

Kamis, 6 April 2023 | 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Hearing dengan perwakilan PLN Kota Bumi, dan kepala cabang PLN Menggala yang membawahi wilayah tugas Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji. Hasil rapat tersebut menyepakati untuk menghentikan kegiatan Operasi Penanganan Aliran Listrik (OPAL) di desa-desa yang belakangan terakhir gencar di lakukan oleh PLN di wilayah Kabupaten Mesuji.

Hal ini “terpaksa” disepakati untuk meredam kecemburuan sosial antara masyarakat desa-desa transmigrasi dan definitif di Kabupaten Mesuji dengan masyarakat yang mendiami Kawasan Register 45, Sungai Buaya.

“Kami minta kegiatan opal yang dilakukan oleh PLN agar di hentikan sementara, sampai ada solusi kongkrit terkait penanganan jaringan PLN Kawasan Register 45,”pinta Parsuki saat melakukan Hearing di ruang rapat Komisi III DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, kamis (06/04/23).

Hal yang sama di sampaikan Iwan Setiawan, dikatakannya penanganan opal PLN Mesuji yang dinilai sepihak dan terkesan tebang pilih ini dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,”Kami minta hentikan dulu opal di desa, karena dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat nantinya jika diteruskan,”tegas politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Raker Pasca Bencana , Titiek Dorong Penguatan Anggaran Pemulihan

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Mesuji yang hadir dalam kesempatan tersebut, Jhon Tanara juga mendesak PLN untuk secara bener menjalankan aturan,”Jangan aturan hanya ditegakkan di desa yang ada di Kabupaten Mesuji, tapi di Register tidak, ini juga tidak benar,”ucap Politisi PKB ini.

Dalam pemaparannya, di hadapan Komisi III DPRD Mesuji Ardian Hasan Nasution Asisten manager PLN Kotabumi, didampingi Irvan Purba Kepala Cabang Menggala membawahi Kabupaten Mesuji berjanji akan menghentikan sementara opal yang di lakukan saat ini. Meski menurutnya, kegiatan opal yang di lakukan sudah di koordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Ya kita sepakati, sambil nanti bersama DPRD Mesuji memformulasikan penyelesaian aliran listrik di Kawasan Register 45, termasuk berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum(APH),”ujar Irvan.

Baca Juga:  Hadiri Pengajian Tahunan Jemaah Thoriqoh Qodiriyah, Ini Pesan Kapolres Mesuji 

Ironisnya, meski mengakui jika pihaknya mengetahui terkait banyaknya jaringan listrik dan kWh yang terpasang di kawasan Register 45, namun saat di tanya terkait jaringan PLN yang ada di Kawasan Register 45? Irvan mengaku jika pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasukan jaringan ke kawasan tersebut.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti, siapa yang memasukan jaringan PLN ke kawasan register 45. Dalam waktu dekat kami bersama dengan DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak APH,”Kilahnya.

Hadir dalam kesempatan Hearing tersebut, Nuryadi Hartopo Politik Partai PAN yang memimpin jalannya rapat, Femmi Yusafila Politisi Partai PDIP yang juga anggota komisi III DPRD Mesuji, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji Anton. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia
Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan
Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan
Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Soal Polemik Keppres Hakim MK, Komisi III DPR Tegaskan MK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adis Kadir
Peluang Kerja Konstruksi ke Jepang Asal Lampung 800 Ribu Lowongan
3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:37 WIB

Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Perdagangan, Pariwisata, dan Ketenagakerjaan dengan Malaysia

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Lampung dan KPK Perkuat Sinergi: Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:55 WIB

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:17 WIB

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Ketua Komisi X DPR: Guru Yang Telanjangi Siswa SD Harus Diberhentikan

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:34 WIB

#indonesiaswasembada

Sebagai Komcad, Menwa Harus Disiplin dan Tampil dalam Kebencanaan

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:55 WIB