Hearing Dengan Komisi III DPRD Mesuji, PLN Sepakat Hentikan Sementara OPAL

Kamis, 6 April 2023 | 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, menggelar Hearing dengan perwakilan PLN Kota Bumi, dan kepala cabang PLN Menggala yang membawahi wilayah tugas Kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji. Hasil rapat tersebut menyepakati untuk menghentikan kegiatan Operasi Penanganan Aliran Listrik (OPAL) di desa-desa yang belakangan terakhir gencar di lakukan oleh PLN di wilayah Kabupaten Mesuji.

Hal ini “terpaksa” disepakati untuk meredam kecemburuan sosial antara masyarakat desa-desa transmigrasi dan definitif di Kabupaten Mesuji dengan masyarakat yang mendiami Kawasan Register 45, Sungai Buaya.

“Kami minta kegiatan opal yang dilakukan oleh PLN agar di hentikan sementara, sampai ada solusi kongkrit terkait penanganan jaringan PLN Kawasan Register 45,”pinta Parsuki saat melakukan Hearing di ruang rapat Komisi III DPRD Mesuji, Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji, kamis (06/04/23).

Hal yang sama di sampaikan Iwan Setiawan, dikatakannya penanganan opal PLN Mesuji yang dinilai sepihak dan terkesan tebang pilih ini dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,”Kami minta hentikan dulu opal di desa, karena dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat nantinya jika diteruskan,”tegas politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Dugaan Pungli TPG di Kemenag Lampung Utara Mencuat, Sejumlah Pihak Dicatut Namanya

Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Mesuji yang hadir dalam kesempatan tersebut, Jhon Tanara juga mendesak PLN untuk secara bener menjalankan aturan,”Jangan aturan hanya ditegakkan di desa yang ada di Kabupaten Mesuji, tapi di Register tidak, ini juga tidak benar,”ucap Politisi PKB ini.

Dalam pemaparannya, di hadapan Komisi III DPRD Mesuji Ardian Hasan Nasution Asisten manager PLN Kotabumi, didampingi Irvan Purba Kepala Cabang Menggala membawahi Kabupaten Mesuji berjanji akan menghentikan sementara opal yang di lakukan saat ini. Meski menurutnya, kegiatan opal yang di lakukan sudah di koordinasikan dengan pemerintah daerah.

“Ya kita sepakati, sambil nanti bersama DPRD Mesuji memformulasikan penyelesaian aliran listrik di Kawasan Register 45, termasuk berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum(APH),”ujar Irvan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Ironisnya, meski mengakui jika pihaknya mengetahui terkait banyaknya jaringan listrik dan kWh yang terpasang di kawasan Register 45, namun saat di tanya terkait jaringan PLN yang ada di Kawasan Register 45? Irvan mengaku jika pihaknya tidak mengetahui siapa yang memasukan jaringan ke kawasan tersebut.

“Saat ini kami masih mengumpulkan data dan bukti, siapa yang memasukan jaringan PLN ke kawasan register 45. Dalam waktu dekat kami bersama dengan DPRD akan segera berkoordinasi dengan pihak APH,”Kilahnya.

Hadir dalam kesempatan Hearing tersebut, Nuryadi Hartopo Politik Partai PAN yang memimpin jalannya rapat, Femmi Yusafila Politisi Partai PDIP yang juga anggota komisi III DPRD Mesuji, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji Anton. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB