Hasil Penjaringan dan Penilaian Kualitatif Calon Rektor UIN RIL Disampaikan Langsung kepada Menteri Agama

Selasa, 18 November 2025 | 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama RI, Senin (17/11/2025).

Penyerahan dilakukan di Ruang Menteri Agama. Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. menerima langsung dokumen hasil penjaringan serta pertimbangan kualitatif yang sebelumnya telah diproses oleh Panitia Penjaringan dan Senat UIN RIL.

Penyerahan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PMA Nomor 4 Tahun 2024, yang mengatur bahwa hasil penjaringan dan pertimbangan senat disampaikan kepada Menteri Agama.

Rektor menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian proses telah berjalan lancar. “Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh Bapak Menteri. Ini bagian dari amanat yang harus kami jalankan, dan kami bersyukur semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Pamerkan Karya Ilmiah, Jurnal, dan Produk Inovasi di AICIS+ 2025

Dalam penyerahan tersebut, Rektor didampingi Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., serta Wakil Sekretaris Panitia Dr. Afif Muhammad Amrulloh, M.Pd.I. Tim UIN RIL diterima langsung oleh Menteri Agama.

Dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif Calon Rektor Periode 2026–2030 diserahkan dalam sebuah koper besar demi memastikan keamanan dan kerapian berkas.

Setelah tahap ini, sembilan calon rektor akan menunggu proses seleksi oleh Komisi Seleksi Kementerian Agama. Kemudian, Komisi Seleksi akan menentukan tiga nama untuk diajukan kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon terpilih.

Rektor menjelaskan, rangkaian penjaringan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang senat untuk memberikan pertimbangan kualitatif.

“Seluruh tahapan terlaksana sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Agama. Dengan penyerahan berkas ini, sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat,” ujar Prof. Wan.

Baca Juga:  Edi Wuryanto Dorong Pemerataan Akses dan Keadilan Sosial dalam Layanan BPJS Kesehatan

Lebih lanjut, Rektor merujuk pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN. Aturan tersebut mengharuskan penyerahan hasil sidang senat selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif.

Sebelumnya, Sidang Senat Tertutup untuk pemberian pertimbangan kualitatif terhadap Bakal Calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 digelar di Ballroom UIN RIL pada Kamis (13/11/2025). Sidang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. H. Moh. Bahrudin, M.Ag.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : UIN RIL

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo
Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 
Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global
Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan
Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025
PT BAKAUHENI TERBANGGI BESAR TOLL AKAN LAKUKAN PENYESUAIAN TARIF BARU
Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan
JMSI Aceh Kembali diPimpin Oleh Hendro Saky Pada Periode 2025- 2030

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 19:14 WIB

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 November 2025 - 19:11 WIB

Kapolres dan Bupati Buka Acara Sunat Massal, Rangkaian HUT ke-17 Kabupaten Mesuji 

Kamis, 20 November 2025 - 15:44 WIB

Pameran Kriya Jemari Lampung 2025 resmi dibuka, Majukan Kerajinan Daerah dan Dorong UMKM Lokal Masuk Pasar Global

Kamis, 20 November 2025 - 15:40 WIB

Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pembukaan Mesuji Expo

Kamis, 20 Nov 2025 - 19:14 WIB