Edi Wuryanto Dorong Pemerataan Akses dan Keadilan Sosial dalam Layanan BPJS Kesehatan

Kamis, 6 November 2025 | 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Wuryanto, menyoroti masih adanya kesenjangan layanan antara daerah perkotaan dan wilayah tertinggal, serta menekankan perlunya penguatan sistem jaminan sosial nasional, khususnya BPJS Kesehatan, agar benar-benar mewujudkan prinsip “sehat untuk semua.” Padahal, dalam amanat konstitusi telah ditegaskan bahwa pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sangat penting untuk dilakukan.

“Pasal 28 UUD 1945 jelas menyatakan setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan. Itu artinya, setiap penduduk wajib menjadi peserta BPJS agar tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Optimalisasi Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Insan Pers” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, meski tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 90 persen, hanya sekitar 70 persen yang masih aktif. Kondisi ini menunjukkan masih ada 20–30 persen masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. “Itu menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan mereka kembali aktif,” tegasnya.

Baca Juga:  Di Pesawahan Anak-Anak UIN RIL Layani Stunting dan Kesehatan Lansia

Edi menjelaskan, salah satu tantangan utama BPJS Kesehatan saat ini adalah keseimbangan antara pembiayaan dan kualitas layanan. Dengan iuran yang relatif murah dan konsep gotong royong, BPJS menghadapi tekanan finansial, terbukti dari rasio klaim yang kini mencapai 108 persen.

“Pemerintah sudah menambah dana sekitar Rp20 triliun dari APBN 2026 untuk memperkuat peserta penerima bantuan iuran (PBI), dan Rp2,5 triliun tambahan jika terjadi penyesuaian iuran bagi peserta mandiri,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS, yang dinilai dapat menyehatkan neraca keuangan lembaga tanpa melanggar konstitusi. “Kebijakan ini bukan penghapusan kewajiban, tapi bentuk penyehatan agar peserta bisa kembali aktif membayar dan mendapatkan haknya,” kata Edi.

Namun, persoalan paling serius menurutnya justru terletak pada ketimpangan akses layanan kesehatan antarwilayah. Ia mencontohkan, pasien jantung di Jakarta jauh lebih mudah mendapat perawatan dibandingkan warga di Nusa Tenggara Timur (NTT) atau Maluku.

Baca Juga:  Nurhadi Soroti Rangkap Jabatan Sudaryono, Minta Kinerja BGN Tak Terganggu

“Yang miskin malah lebih sulit mengakses layanan. Padahal prinsip jaminan kesehatan nasional adalah gotong royong — yang kaya membantu yang miskin,” tegasnya.

Edi mendesak pemerintah untuk memperluas pembangunan rumah sakit dan menambah jumlah dokter spesialis di daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Kalau dokter maunya di kota, sementara biaya pendidikan spesialis mahal, maka pemerintah harus membuat regulasi agar mereka mau ditempatkan di daerah terpencil,” ujarnya.

Dalam konteks ketenagakerjaan, Edi juga mengingatkan pentingnya kepesertaan BPJS bagi semua pekerja, termasuk jurnalis. “Wartawan juga pekerja. Jika ada pemberi kerja, maka wajib mendaftarkan karyawannya pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menegaskan kembali, semangat dasar pembentukan BPJS adalah menjamin tidak ada warga miskin yang sakit dan harus memikirkan biaya. “Itu hak konstitusional warga negara yang harus dijaga negara,” tutup Edi.(“)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat
Pameran GIIAS 2026, Chery Catat Pemesanan 3500 Unit
Sejak 2023, 260 Jurnalis Tewas di Tangan Israel
Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal
Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 
Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru
TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM
DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Pameran GIIAS 2026, Chery Catat Pemesanan 3500 Unit

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Sejak 2023, 260 Jurnalis Tewas di Tangan Israel

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Berita Terbaru

Sekolah Rakyat Lampung Timur [Ris]

#indonesiaswasembada

Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agu 2026 - 01:00 WIB

Para pengunjung mengamati mobil Chery Q dalam pameran GIIAS 2026 yang digelar di Tangerang, Provinsi Banten, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.[cherry]

#indonesiaswasembada

Pameran GIIAS 2026, Chery Catat Pemesanan 3500 Unit

Jumat, 14 Agu 2026 - 00:53 WIB

Jurnalis Palestina Saleh Aljafarani Tewas Saat Meliput di Gaza [xin]

#indonesiaswasembada

Sejak 2023, 260 Jurnalis Tewas di Tangan Israel

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:42 WIB

ILustrasi Penembakan di Sekolah Thailand

#indonesiaswasembada

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:44 WIB

Transpormasi Digital Perkuat Ekonomi Digital Lampung

#indonesiaswasembada

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:32 WIB