Komisi X DPR Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Atasi Bullying di Pendidikan

Kamis, 20 November 2025 | 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa persoalan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan kini telah memasuki tahap darurat moral, psikologis, dan pendidikan.
Bahkan, berbagai kasus menunjukkan dampak bullying tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka mental yang dapat menetap seumur hidup.

“Kondisi ini, bukan saja membahayakan korban, tetapi juga dapat memicu dampak lanjutan kepada lingkungan sekitar apabila tidak ditangani secara tepat,” kata Hetifah dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Menurut Hetifah, Komisi X DPR RI memandang perlindungan peserta didik dan seluruh pemangku kepentingan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas nasional. Untuk itu, Komisi X DPR RI mendorong formulasi konkret melalui penguatan regulasi, termasuk menyisipkan bab khusus terkait pencegahan dan penanganan bullying dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Baca Juga:  Gubernur Mirza Mantap Hidupkan Agrikultur dan Pertanian di Lampung

“Selain regulasi, peningkatan kapasitas sekolah, penyediaan sistem pelaporan cepat, ramah anak, dan dapat dipercaya merupakan langkah penting,” ujar politikus Partai Golkar itu, seraya juga menekankan pentingnya sinergi dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, mengingat persoalan kesehatan mental menjadi keluhan masyarakat yang semakin sering muncul.

Lebih lanjut, Hetifah menyampaikan bahwa regulasi saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya membangun ekosistem pendidikan yang penuh empati. Guru perlu memiliki kompetensi konseling dan manajemen konflik, siswa harus teredukasi mengenai nilai anti-kekerasan, orang tua terlibat aktif, serta sekolah memiliki prosedur standar (SOP) yang jelas dalam pencegahan maupun penanganan kasus bullying.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

“Bullying bukan isu sederhana. Ini darurat moral, darurat psikologis, dan darurat pendidikan. Kita harus memastikan masa depan anak-anak kita terlindungi,” ujarnya.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang
Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia
Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan
May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Sujatmiko: Evaluasi Sistem Transportasi KAI
Dosen Kehutanan Dampingi Siswa Mengenal Flora Sumatera
Marindo Kukuhkan Pengurus Korpri Way Kanan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:48 WIB

Membangun dengan Hutang

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 17:54 WIB

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:11 WIB

#indonesiaswasembada

Membangun dengan Hutang

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:48 WIB

#indonesiaswasembada

Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:46 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Hasil Riset Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Kamis, 30 Apr 2026 - 21:24 WIB

#indonesiaswasembada

May Day 2026, Polres Mesuji Do’a Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:54 WIB