Terima Kunjungan BULD DPD RI: Wagub Jihan Nurlela Apresiasi Kolaborasi Strategis Memperkuat Kualitas Regulasi Daerah dan Percepatan Pembangunan

Kamis, 20 November 2025 | 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —– Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengapresiasi kolaborasi strategis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BULD DPD RI) dalam memperkuat kualitas regulasi daerah dan percepatan pembangunan.

Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja BULD DPD RI dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Raperda dan Perda di Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/11/2025).

Wagub Jihan menyampaikan bahwa kehadiran BULD DPD RI memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penyusunan Raperda dan Perda agar semakin efektif dan tepat sasaran.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat kemitraan pusat dan daerah, agar penyelenggaraan Raperda dan Perda benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Jihan.

Ia menekankan bahwa pembentukan regulasi daerah bukan proses sederhana. Banyak dinamika yang harus dihadapi, terutama dalam harmonisasi regulasi daerah dan pusat.

Jihan juga menyinggung persoalan ruang fiskal daerah yang masih menjadi tantangan bagi banyak daerah, termasuk Provinsi Lampung. Meski demikian, Lampung tetap mampu mencatatkan capaian ekonomi yang positif.

“Alhamdulillah, Lampung mencatat pertumbuhan ekonomi 5,47% pada triwulan pertama 2025. Ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatra,” ungkapnya.

Jihan menilai dukungan BULD DPD RI sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan regulasi daerah berjalan efektif dan efisien, termasuk dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Pemprov dan Dekranasda Provinsi Lampung Sukses Gelar Pameran Kriya Jemari 2025

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran BULD DPD RI. Kehadiran ini memberi ruang bagi kami untuk mengevaluasi diri, memperbaiki proses, dan memastikan setiap regulasi selaras dengan arah pembangunan nasional serta menjawab kebutuhan masyarakat Lampung secara nyata,” kata Jihan.

Ia menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan dalam memperkuat fondasi regulasi daerah.

“Kami percaya bahwa kemitraan antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan DPD RI akan melahirkan regulasi yang kuat, implementatif, dan melindungi kepentingan jangka panjang masyarakat. Semoga pertemuan ini membawa manfaat besar bagi tata kelola regulasi di Provinsi Lampung,” katanya.

Sementara itu, Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow menyampaikan bahwa DPD RI memiliki tugas baru, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda maupun Perda.

Ia menekankan bahwa BULD menempatkan diri untuk menjaga harmonisasi legislasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“DPD RI mendorong agar perda-perda dibentuk di daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan dari pusat, dan sebaliknya, regulasi dari pusat hendaknya mengakomodir kepentingan daerah,” ujar Stefanus.

Ia menegaskan bahwa pusat dan daerah adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan untuk saling bersinergi, kolaborasi, dan menguatkan.

“Kehadiran kami semoga menghasilkan pemahaman bersama mengenai pentingnya harmonisasi legislasi pusat dan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung memerlukan dukungan dalam membentuk regulasi daerah agar dalam implementasinya menjadi terarah dan lebih terpacu,” katanya.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Aksi Bersihkan Sampah Usai Acara Puncak HUT MesujiĀ 

Anggota DPD RI Ahmad Bastian SY menekankan posisi strategis Lampung dalam ekonomi nasional. “Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah strategis dengan kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi Indonesia,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan, pertumbuhan ekonomi Lampung saat ini mencapai 5,04 persen dan keberhasilan ini tidak lepas dari peran Perda sebagai regulasi berbagai sektor.

“Keberhasilan pembangunan Provinsi Lampung yang pada saat ini pertumbuhan ekonominya 5,04 persen itu tidak terlepas dari keberadaan Perda sebagai regulasi berbagai sektor,” jelasnya.

Namun demikian, menurutnya bahwa pembentukan peraturan daerah di Provinsi Lampung masih menghadapi berbagai tantangan, baik secara konseptual maupun operasional.

“Dalam konteks inilah, kami melaksanakan kunjungan untuk menggali secara komprehensif permasalahan dalam pembentukan maupun implementasi Perda untuk mengidentifikasi hambatan normatif, prosedural maupun kelembagaan serta menginventarisasi kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ahmad menyebutkan hasil pertemuan ini diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah ke depannya.

“Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan regulasi turunan yang adaptif, kontekstual serta selaras dengan semangat otonomi daerah,” pungkasnya


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025
JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga
Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga
Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan
Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:40 WIB

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:59 WIB

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:32 WIB

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:25 WIB

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

Wulan Sari Apresiasi KICI Mandiri dan Berkontribusi pada Pemberdayaan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

UIN Raden Intan Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 17:40 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Senin, 8 Des 2025 - 15:59 WIB

#CovidSelesai

Mirza: Transparansi Hak Konstitusional Warga

Senin, 8 Des 2025 - 15:32 WIB

#CovidSelesai

Pemerintah Pusat Minta Pemda Jaga Stabilitas Harga

Senin, 8 Des 2025 - 15:25 WIB