Hari ini, 5.469 PPPK Tahap I yang Tersebar di Berbagai Kantor OPD di Provinsi Lampung Jalani Prosesi Pelantikan

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Sedikitnya 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, yang tersebar di berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari ini Rabu (30/7/2025), dilantik dan diambil sumpah jabatan.

Prosesi pelantikan dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.

Di Pemprov Lampung, salah yang melaksanakan pelantikan adalah Biro Umum Setda Provinsi Lampung, yang melakukan prosesi pelantikan 192 PPPK. Acara pelantikan dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur.

Pada kesempatan itu, Mulyadi Irsan menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Ia menekankan pentingnya rasa syukur atas kesempatan yang telah diberikan.
“Hari ini adalah hari yang luar biasa, ketika 192 pegawai perjanjian kerja melaksanakan sumpah. Saya tahu bahwa Bapak Ibu sekalian sudah lama menunggu, dan ini adalah hari yang patut disyukuri,” ujar Mulyadi.

Baca Juga:  Perkuat Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Jajaki Kolaborasi dengan PT. Sang Hyang Seri

Mulyadi menyoroti tantangan pemerintah daerah ke depan yang semakin dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang optimal. Keberadaan PPPK diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan tujuan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, memiliki kedudukan yang setara di mata Undang-Undang ASN. Oleh karena itu, integritas, loyalitas, tanggung jawab, dan disiplin menjadi pilar utama yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Mulyadi juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) bagi seluruh ASN. Ia berpesan agar para PPPK senantiasa menjaga kerapihan, kebersihan, dan kedisiplinan sebagai cerminan diri seorang abdi negara.

Di akhir sambutannya, Mulyadi berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat menjadi ASN yang berintegritas dan berakhlak. Ia juga mengingatkan bahwa setiap perbuatan, sekecil apapun, akan memiliki catatan.
“Yakin Bapak Ibu sekalian akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Saya yakin di depan mata saya ini semua adalah jajaran PPPK yang penuh dedikasi dan tanggung jawab,” ujarnya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan
Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi
Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa
Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS
Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung
UIN RIL Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dalam Entry Meeting Audit BPK RI
Segudang Prestasi SMAN 3 Kotabumi, Dari Pelosok Negeri ke Panggung Internasional

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:40 WIB

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Maret 2026 - 22:24 WIB

Sambut Tahun Kuda 2026, Plaza Asia Sulap Perkantoran Jadi Episentrum Akulturasi Budaya Tionghoa-Betawi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:05 WIB

Terima Kagama Lampung, Gubernur Dorong Penguatan Kolaborasi dan Percepatan Hilirisasi Komoditas Berbasis Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 18:59 WIB

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Maret 2026 - 18:48 WIB

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun I Mirza-Jihan Perkuat Fondasi Pembangunan

Senin, 2 Mar 2026 - 22:40 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS

Senin, 2 Mar 2026 - 18:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ibas Ajak Organisasi Kepemudaan Bersatu, Kreatif dan Aktif Bangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 18:48 WIB