Hari Buruh, Ini Pernyataan GMNI dan PMII Way Kanan

Minggu, 4 Mei 2025 | 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN- memperingati Hari Buruh, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Way Kanan, Tiara Anisa, dan Ketua Pengurus Rayon (PR) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Syariah Ilmawa Kabupaten Way Kanan, Arif Zamiludin, menyampaikan pernyataan sikap yang menyoroti kondisi buruh di Kabupaten Way Kanan.

Dalam pernyataannya, Tiara Anisa menegaskan bahwa Hari Buruh merupakan momentum penting untuk mengingat sejarah panjang perjuangan kaum pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan yang adil.

“Perjuangan buruh bukan hanya tentang upah, tetapi juga tentang martabat, perlindungan kerja, dan kesempatan yang setara bagi seluruh pekerja,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kemajuan bangsa tidak terlepas dari kontribusi para buruh yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi dan sosial, sehingga penghormatan serta pemenuhan hak-hak pekerja menjadi kewajiban bersama.

Sementara itu, Arif Zamiludin menyoroti persoalan aktual yang tengah dihadapi oleh buruh di Way Kanan. Ia menyampaikan adanya indikasi bahwa PT. Sumber Graha Sejahtera (SGS) Way Kanan telah melakukan pemberhentian sementara secara sepihak terhadap karyawan kontrak sejak Februari 2025 lalu.

“Pemberhentian itu disampaikan hanya melalui pesan WhatsApp, padahal banyak dari mereka sudah bekerja belasan tahun,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa meski pada bulan Maret para pekerja masih menerima Tunjangan Hari Raya (THR), namun sejak April mereka tidak lagi menerima gaji.

Baca Juga:  Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

“Belum lagi terkait infrastruktur jalan yang rusak, Bagi para buruh, terutama yang bekerja di sektor perkebunan dan pengolahan hasil bumi, kondisi jalan yang buruk tidak hanya memperlambat mobilitas mereka menuju lokasi kerja, tetapi juga meningkatkan ongkos transportasi secara signifikan. Banyak kendaraan roda dua yang rusak, biaya perbaikan melonjak, dan waktu tempuh yang seharusnya singkat kini menjadi berjam-jam. Akibatnya, produktivitas kerja menurun, pendapatan harian berkurang, dan beban fisik bertambah” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Kerusakan jalan di Way Kanan bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan persoalan kesejahteraan sosial dan ekonomi yang nyata bagi ribuan keluarga buruh. Desakan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan sudah sering disuarakan, namun hingga kini realisasi masih jauh dari harapan. Jika tidak ada penanganan serius, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memperlebar jurang ketimpangan ekonomi di Kabupaten Way Kanan.

Sebagai respons atas situasi tersebut, Tiara Anisa dan Arif Zamiludin bersama organisasi mereka menyampaikan:

“Kami Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Way Kanan dan Pengurus Rayon (PR) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Syariah Institut Al-Ma’arif Way Kanan pada momentum HARI BURUH 2025 merumuskan beberapa poin penyataan sikap yang ditujukan kepada Pemkab Way Kanan untuk ditindaklanjuti sebagai bentuk aspirasi lapisan masyarakat, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga:  Hari Jadi ke-41 RSUDAM, Pemerintah Provinsi Lampung Tingkatkan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan

1. Meminta kejelasan terkait pemberhentian sementara pekerja kontrak di PT SGS Way Kanan sejak bulan Februari 2025 hingga surat pernyataan sikap ini di buat.
2. Menolak tegas terhadap perusahaan yang memberhentikan sementara pekerja buruh secara sepihak.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk turut andil memberikan solusi terhadap permasalahan buruh di Kabupaten Way Kanan.
4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk merespon keluhan dari masyarakat terkait infrastruktur jalan di beberapa daerah yang mengalami kerusakan dan segera memperbaikinya sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Adapun 4 (empat) poin pernyataan sikap tersebut merupakan murni hasil pemikiran kami yang dilandaskan pada rasa peduli dan memiliki atas tanah kelahiran di Bumi Ramik Ragom.

Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah Kabupaten Way Kanan dan pihak terkait agar hak-hak buruh di Kabupaten Way Kanan dapat terlindungi dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.##

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB